Sistem Penilaian Kinerja Guru – Setiap tahunnya, jumlah profesi guru PNS senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini terjadi lantaran banyak lulusan pendidikan dari berbagai kampus berusaha untuk menjadi guru PNS.
Merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi generasi sekarang bila ikut berkontribusi dalam mendidik calon penerus peradaban.
Jelas saja, perjuangan untuk menjadi seorang guru PNS membutuhkan banyak waktu, tenaga dan pikiran. Sebab pendaftaran dan seleksinya saja sampai berjubel sampai jutaan lulusan ikut mendaftar. Sementara kuota yang dibuka oleh pemerintah hanya sekitar puluhan saja.
Perjuangan Anda belum selesai, sebab ketika Anda sudah masuk pun bukan berarti Anda akan berhenti dan menjadikan kondisi Anda berada di zona nyaman. Sebab setiap pekerjaan yang sudah diberikan tentu akan ada penilaian. Termasuk halnya ketika anda menjadi seorang guru PNS. Anda akan dikenalkan dengan sistem Penilaian Kinerja Guru.
Mengenal Sistem Penilaian Kinerja Guru
Sebelum Anda memahami sistem penilaian kinerja guru, penting bagi anda untuk mengetahui definisi dari Penilaian Kinerja Guru (PKG). PKG merupakan upaya penilaian yang disusun resmi dan dipergunakan untuk asesmen bagi guru PNS.
PKG tersusun berdasar acuan Peraturan Menteri Negara di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor peraturan 16 di tahun 2009.
Tujuannya yakni sebagai dasar di berbagai kebijakan yang berkaitan dengan peningkatan jabatan maupun karir guru melalui pemberian penghargaan untuk guru yang sudah lolos secara kualifikasi.
Selain itu, PKG berperan sebagai indikator dalam penentuan level serta tingkat kompetensi yang dimiliki oleh guru. Sebagai tambahan, PKG menjadi sarana untuk optimalisasi kinerja pendidik maupun satuan pendidikan secara efisien dan efektif.
Fungsi Penilaian Kinerja Guru
Kemudian, selain memahami definisi dan tujuan, maka penting bagi pendidik maupun tenaga kependidikan mengetahui fungsi dari kehadiran Penilaian Kinerja Guru. Beberapa fungsinya yakni :
- Menjadi Mekanisme Penilaian
Fungsi pertama dari sistem penilaian kinerja guru yakni untuk menjadi sarana penilaian yang mana berkaitan dengan aspek kompetensi pada proses pembelajaran, pembimbingan, maupun pelaksanaan tugas. Tentu saja akan berjalan berdasar fungsi pada satuan pendidikan baik lembaga di naungan pemerintah maupun madrasah. Sehingga PKG akan menjadi acuan serta dapat digunakan sebagai pertimbangan tentang profil guru terkait.
- Sumber Perolehan Angka Kredit
Fungsi kedua, PKG menjadi salah satu sumber untuk memperoleh tambahan angka kredit akan kinerja yang sudah dilakukan oleh para guru PNS. Angka kredit sendiri menjadi salah satu faktor yang harus ada dan menjadi pertimbangan dasar bagi pengembangan karir dan menaikkan pangkat guru di jabatan profesional.
Nah, demikian ulasan mengenai sistem Penilaian Kinerja Guru dan beberapa hal lainnya. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)