Tabel Angka Kredit Guru 2021 untuk Kenaikan Pangkat Golongan PNS

- Editor

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di masa sekarang kenaikan pangkat para guru PNS memang tidak semudah membalikkan tangan. Untuk naik pangkat harus memenuhi angka kredit tertentu. Ada satu tabel angka kredit guru 2021 yang perlu dipahami oleh tenaga pendidik yang ingin naik pangkat.

Untuk Anda yang belum paham, sebelum naik pangkat ke level selanjutnya setidaknya para pendidik harus berada di posisi tersebut selama 2 tahun. Artinya setelah dua tahun tersebut barulah Anda bisa mulai mengajukan untuk naik pangkat dari golongan yang sebelumnya.

Sembari menunggu kenaikan pangkat, tentu Anda harus sesegera mungkin mengumpulkan angka kredit. Pemahaman terkait tabel berikut ini menjadi penting agar Anda bisa punya target capaian sehingga di 2 tahun ke depan bisa mencapai target minimum angka tersebut.

Dari tabel di atas dapat dipahami jika Anda yang kini berada di posisi III/C atau guru muda penata dan ingin naik ke posisi III/D tentunya harus memenuhi angka kredit yang ditentukan. Untuk naik ke posisi tersebut, Anda harus mengumpulkan sedikitnya 6 poin untuk publikasi ilmiah (pi) karya ilmiah. 

Dari 6 poin karya ilmiah tersebut salah satunya harus dalam bentuk laporan penelitian yang berkaitan dengan pendidikan. Selain itu, salah satu dari 6 itu juga harus membuat artikel yang diterbitkan di jurnal ber-ISSN serta pengembangan diri sebanyak 3 kali.

Jika di golongan sebelumnya Anda sukses dan ingin naik pangkat lagi untuk menuju ke IV/A maka perlu menulis karya ilmiah lagi minimal dapat  8 angka kredit Untuk ketentuannya juga sama seperti sebelumnya yaitu salah satu publikasi harus dalam bentuk laporan penelitian serta artikel dalam bentuk jurnal.

Sedangkan untuk pengembangan diri ada tambahan satu dari yang sebelumnya hanya 3 pengembangan diri saja. Jadi proses perhitungannya bukan nambah 2 karya dari sebelumnya tetapi perlu dimulai dari nol sehingga harus membuat karya untuk mencapai angka kredit 8.

Lanjut lagi untuk Anda yang ingin naik pangkat dari golongan IV/A ke IV/B  syaratnya sama saja yaitu perlu mengumpulkan 8 angka kredit dari publikasi karya ilmiah. Untuk pengembangan diri pun juga sama yaitu senilai 4 dan ini harus terpenuhi dalam waktu 2 tahun saja.

Jadi untuk proses kenaikan pangkat guru PNS memenang dituntut harus bekerja keras karena ini tidak bisa ditawar. Sebab, ini merupakan peraturan terbaru dari pemerintah dan inilah yang kadang disebut-sebut memberatkan guru karena hanya membuat karya ilmiah atau karya inovatif.

Jadi demikian tadi adalah tabel angka kredit guru 2021 yang harus selalu tersimpan agar bisa menjadi panduan bagi Anda. Jika di masa dua tahun Anda belum mencapai angka tersebut tentu tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat.

Jadi persiapkan dari sekarang dan sering ikut pelatihan-pelatihan untuk menambah angkat kredit tersebut. 

Dapatkan info terbaru dan ikuti seminar atau diklat untuk guru secara gratis yang dapat menunjang kenaikan pangkat guru dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
Berita ini 7,512 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Berita Terbaru