Dokumen yang Perlu Disiapkan bagi Guru yang Lulus Tes PPPK Tahap

- Editor

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK – Proses seleksi PPPK atau P3K tahap 1 sudah usai bahkan para pelamar juga sudah bisa melihat apakah dia lolos atau tidak. Bagi yang lulus dalam seleksi tertentunya patut berbangga diri karena berbagai ujian demi ujian sudah dilalui dengan baik.

Tetapi bagi yang tidak lulus tentu tidak perlu berkecil hati karena masih ada tahap 2 dan tahap 3 yang bisa diikuti. Pada tahap selanjutnya ini tentunya Anda harus bekerja keras agar bisa lulus dengan baik.

Bagi Anda yang sudah dinyatakan lulus, masih ada satu tahap lagi yaitu proses pemberkasan yang perlu dipersiapkan. Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan agar Anda bisa segera dinyatakan resmi lulus dan bisa mengajar sebagai guru kontrak dengan gaji setara PNS.

Surat Lamaran

Untuk surat lamaran ini perlu Anda tulis dalam bentuk tinta hitam pada kertas putih dengan tulisan yang bagus dan bisa dibaca dengan jelas. Sehingga, bagi Anda yang tulisannya kurang bagus tentu bisa meminta bantuan teman atau saudara untuk menuliskannya.

Tetapi ada sebagian lagi yang mengatakan jika surat lamaran ini harus diketik menggunakan Microsoft Word. Hal seperti ini terjadi perbedaan karena peraturan setiap daerah berbeda-beda dalam menetapkan format surat lamaran ini.

Ijazah Terakhir Terlegalisir

Untuk dokumen lain yang perlu dipersiapkan bagi yang lulus di tahap tes PPPK 1 ini adalah ijazah yang sudah terlegalisir. Bentuk legalisir tersebut tentunya harus dalam dua format yaitu print out dan juga scan ijazah itu sendiri.

Dalam kaitannya dengan ijazah ini hal yang perlu diperhatikan adalah untuk segera mengurus di perguruan tinggi tempat Anda belajar sebelumnya. Jadi proses ini bukan pada lembaga tempat Anda melakukan proses belajar-mengajar.

Daftar Riwayat Hidup

Selain dua dokumen di atas, Anda juga perlu menyiapkan daftar riwayat hidup yang proses penulisannya bisa ditulis dengan tinta hitam. Tetapi ada juga beberapa daerah yang menyuruh pelamar untuk mengetiknya dalam format word.

Untuk jaga-jaga tentu Anda bisa membuat keduanya sehingga pada saat proses input data Anda tidak perlu lagi sibuk membuat dokumen ini. Untuk data-data yang ada di dalamnya tentu sama saja dengan daftar riwayat hidup lain seperti ada nama, TTL, alamat, dll.

Jadi dalam proses pemberkasan ini tentunya harus dipersiapkan secepat mungkin agar Anda tidak terlambat untuk input datanya. Jika Anda tidak bisa menulis dengan tinta hitam tentunya bisa dengan segera meminta bantuan teman untuk menulisnya.

Karena posisi Anda sudah dinyatakan lulus tentunya ini adalah kesempatan besar dan jangan sampai terlambat dan terkena sanksi karena terlambat input data. Untuk itu, persiapan sedini mungkin dokumen tersebut agar ketika hari H, Anda tinggal input saja ke situs resminya.  

Dapatkan info terbaru dan ikuti seminar atau diklat untuk guru secara gratis yang dapat menunjang profesionalitas serta kompetensi dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru