Syarat dan Ketentuan Pencairan Tukin Guru Kemenag

- Editor

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan pelaksana pemberian tunjangan kinerja 

Berikut ini naikpangkat.com telah merangkum bersaran tunjangan kinerja guru Kemenag dan pegawai Kemenag:

1.Pemberian Tunjangan Kinerja ditentukan berdasarkan kelasa jabatan pegawai Kementrian Agama;

2.Jumlah Tukin Pegawai Kemenag ditentukan berdasarkan Peraturan Mentri Agama Nomor 11 tahun 2019;

3.Penentuan Kelasa Jabatan Guru merujuk pada Permentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru.

Kemudian terkait Nilai dan Kelasa Jabatan struktural, Jabatan Fungsional pegawai Kemenag diatur dalam Permenag Nomor 51 Tahun 2014 tentang aturan perubahan Permenag Nomor 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Permenag Noor 51 tahun 2014.

Nominal Tukin Guru Madrasah

Guru ASN dan Calon Guru ASN yang mengajar di satuan pendidikan madrasah akan menerima tunjangan kinerja dengan nominal sebagai berikut:

  1. Guru ASN yang belum memperoleh sertifikasi pendidik profesional akan menerima tunjangan sebesar 50% dari nominal Tukin di kelasa jabatannya;
  2. Guru ASN dengan sertifikat pendidik profesional akan menerima dan merupakan ASN golongan II akan menerima sebesar 100% dari tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatannya yang disetarakan dengan kelasa jabatan 5;

Demikian informasi yang dapat disampaikan tentang Syarat dan Ketentuan Pencairan Tukin Guru Kemenag.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis