Syarat dan Cara Mendaftar IKM tahun 2023/2024

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023

Simak tata cara dan persyaratan saat mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka dibawah. Kepala sekolah wajib mengetahui hal-hal ini sebelum mendaftar IKM yang baru saja dibuka kemarin.

Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Tahun Ajaran 2023/2024 telah dibuka sejak Senin (6/2/2023) dan akan ditutup pada Jumat (31/3/2023).

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membebaskan satuan pendidikan untuk menggunakan atau tidak menggunakan Kurikulum Merdeka. Satuan pendidikan bebas menentukan secara mandiri berdasarkan kondisi dan kesiapannya sebelum memilih Kurikulum Merdeka.

Mengutip dari akun Kurikulum Merdeka “Kepala sekolah dengan kawan-kawan guru di satuan pendidikannya dapat berdiskusi untuk menentukan opsi implementasi kurikulum merdeka,”

Sekolah atau satuan pendidikan dapat mendaftar untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan syarat posisinya berada dibawah naungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Mengutip dari laman resmi Kemendikburistek “mendaftar IKM hanya untuk satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikbudristekl,” tulis Kemendikbud pada postingannya tertanggal (6/2/2023).

tujuan diterapkan Kurikulum Merdeka Pada Satuan Pendidikan

Tujuan utam dibuat dan diterapkannya Kurikulum Merdeka yaitu untuk memberikan keleluasaan serta dukungan terhadap guru maupun tenaga pendidik.

Harapannya dengan diterapkan Kurikulum Merdeka guru dapat dengan fleksibel bergotong royong membuat pembelajaran yang lebih berkualitas. Pembelajaran yang diharapkan Kurikulum Merdeka adalah yang menyesuaikan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik.

Kurikulum Merdeka adalah kebijakan Kementrian Pendidikan yang dibuat untuk menjawab beragam persoalan. Persoalan seperti krisis pembelajaran (Learning crisis) dan hilangnya pembelajaran (learning loss) yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19.

Pembelajaran yang ditekankan dalam Kurikulum Merdeka yakni agar guru dapat fokus ke materi esensial. Struktur Kurikulum Merdeka yang fleksibel akan memberikan keleluasaan terhadap guru dalam menggunakan perangkat ajar yang menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Bagi satuan pendidikan yang akan mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka ini, berikut adalah syarat dan cara pendaftarannya.

Bagi satuan pendidikan yang dirasa cukup untuk menggunakan, dihimbau untuk segera mempersiapkan sekolahnya sehingga dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Jangka waktu pembukaan pendaftaran IKM

Kepala satuan pendidikan sudah bisa mulai mendaftar IKM sejak tanggal 6 Februari 2023 dan akan dibuka hingga tanggl 31 Maret 2023. Terdapat tiga opsi implementasi Kurikulum Merdek agar dapat menyesuaikan kebutuhan sekolahnya.

Pendaftar dapat mengubah tiga opsi tersebut paling banyak tiga kali sebelum akhirnya memutuskan. Untuk mendaftar IKM sendiri kepala satuan pendidikan atau yang bertugas dapat mengakses platform Merdeka Mengajar dengan versi minimal aplikasi 1.25. Selain itu pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mengakses website resmi Kemendikbud melalui tautan dibawah ini https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm.

Sebelum mendaftar pastikan pendaftar memiliki akun belajar.id yang telah diaktivasi. Informasi lebih lengkapnya anda dapat mengunjungi laman resmi kurikulum.kemendikbud.go.id.

Halaman Selanjutnya
persyaratan mendaftar IKM 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 1,803 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru