Penting Diketahui Guru! Inilah Cara Pengajuan Pembuatan Akun Belajar.id

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya, khusus untuk peserta didik maka silakan informasikan data seperti NPSN, Nama Sekolah, Jenjang, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir dan akun akan diproses selama 15 hari kerja, setelah itu tim belajar.id akan mengarahkan anda untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman belajar.id.

Cara lainnya untuk mendapatkan akun belajar.id yakni diantaranya:

A. Untuk Operator Satuan Pendidikan

1. Pertama, buka laman pd.data.kemdikbud.go.id, lalu login

2. Kedua, klik tombol “Unduh Akun”, pilih “Peserta Didik” atau “PTK” untuk mengunduh file csv berisi nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) akun Pembelajaran untuk pengguna di satuan pendidikan anda.

3. Ketiga, buka file csv yang sudah diunduh, lalu berikan informasi akun (user ID dan password) kepada pengguna yang bersangkutan secara pribadi.

B. Untuk Siswa, Guru, dan Tenaga Kependidikan

1. Pertama, dapatkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) akun pembelajaran dari operator satuan pendidikan di sekolah anda.

2. Kedua, buka halaman mail.google.com kemudian masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang telah anda dapatkan.

3. Ketiga, anda akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan akun pembelajaran kemudian mengganti akses masuk akun (password) akun pembelajaran anda.

4. Terakhir, anda sudah dapat menggunakan akun pembelajaran baru anda.

Halaman Selanjutnya

Apabila anda memerlukan informasi apakah akun pembelajaran…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis