Penting Diketahui Guru! Inilah Cara Pengajuan Pembuatan Akun Belajar.id

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila anda memerlukan informasi apakah akun pembelajaran sudah tersedia atau belum maka apabila akun anda tersedia dan sudah aktif maka anda sudah dapat menggunakan akun pembelajaran anda untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran dan apabila akun anda tersedia namun belum aktif maka ikuti langkah berikut ini:

1. Pertama, kirim detail akun ke email pribadi yang terdaftar apabila belum pernah mendapatkan password dengan klik “Kirim detail akun ke email pribadi saya” maka anda akan mendapatkan informasi berupa akun (User ID) dan kata sandi (password). Pendidik dan Tenaga Kependidikan juga dapat mengirimkan informasi akun ke nomor handphone yang terdaftar dengan klik “Kirim SMS detail akun ke nomor saya”.

2. Kedua, cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi atau nomor handphone anda yang terdaftar.

3. Ketiga, lakukan aktivasi akun secara mandiri melalui Gmail.

Apabila akun belum tersedia/tidak ditemukan, silakan pastikan kembali data yang anda masukkan pada saat pemeriksaan sudah sesuai.Berikut merupakan cara mengaktifkan akun Belajar.id yakni diantaranya:

1. Pertama, buka laman https://belajar.id/ dan cek ketersediaan akun dengan cara masukan data diri seperti nama lengkap, jenis pengguna, tanggal lahir, dan NPSN.

2. Kedua, dapatkan detail akun pembelajaran untuk mendapatkan detail akun pembelajaran bisa klik ‘Kirim Detail Akun Email Pribadi’.

3. Ketiga, periksa detail akun Pembelajaran yang dimiliki di email pribadi periksa kotak masuk email. Selanjutnya akan mendapat identitas pengguna dan kata sandi akun pembelajaran.

4. Keempat, untuk mengaktifkan akun pembelajaran, silakan buka laman https://mail.google.com/. Masuk dengan identitas pengguna (user ID) dan kata sandi yang dikirim melalui email.

5. Kelima, setujui syarat dan ketentuan yang berlaku, jika berhasil masuk dengan akun pembelajaran, baca dan dicermati syarat dan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya klik ‘Terima’.

6. Keenam, selanjutnya anda akan diarahkan untuk mengganti kata sandi. Masukkan kata sandi baru dengan minimum 8 karakter.

7. Ketujuh, setelah mengganti kata sandi akun bisa digunakan, masuk ke dalam email akun pembelajaran dan akun pembelajaran sudah aktif dan siap digunakan.

Daftar Sekarang Juga! Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru