Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

- Editor

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para honorer di seluruh Indonesia dapat menghirup udara lega karena pemerintah telah mengumumkan rencana untuk melaksanakan pendataan tenaga Non ASN yang belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Kabar gembira ini disampaikan sebagai langkah untuk memberikan kejelasan status kepegawaian bagi para honorer yang selama ini belum terdata dengan baik.

Menyusul siaran Pers nomor 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang dirilis oleh BKN pada 18 April lalu, pemerintah memberikan penjelasan terkait proses pendataan Non ASN. 

Dalam siaran pers tersebut, disampaikan bahwa BKN tidak akan melakukan pendataan ulang tenaga Non ASN pada tahun 2024. Sebaliknya, BKN sedang melakukan verifikasi data Non ASN yang telah terdaftar dalam database BKN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Terkait hal ini, penting untuk dicatat bahwa proses pengisian data mandiri yang dilakukan beberapa waktu lalu bukanlah bagian dari proses pendataan tenaga Non ASN yang dilaksanakan oleh BKN pada tahun 2024. 

BKN menyatakan bahwa proses pendataan tenaga Non ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.

Namun, ada kabar baik bagi honorer yang belum terdata pada tahun 2022. Pemerintah akan kembali melaksanakan pendataan tenaga Non ASN bagi mereka. Namun, penting untuk dicatat bahwa pendataan tenaga Non ASN selanjutnya tidak akan dilaksanakan oleh BKN. 

Sebaliknya, pendataan ini akan diatur melalui rancangan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) Manajemen ASN.

Saat ini, pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyusun RPP turunan UU ASN yang akan mengatur aturan pendataan tenaga Non ASN. Hal ini menjadi kabar bahagia bagi para honorer yang selama ini mengharapkan kejelasan status kepegawaian mereka.

Halaman selanjutnya,

Dengan demikian, para honorer di seluruh..

Berita Terkait

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa
Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Berita ini 7,944 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIB

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024 - 11:49 WIB

Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda

Rabu, 11 September 2024 - 21:11 WIB

Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Berita Terbaru

Foto: Memik Nor Fadilah, S.S., S.Pd. bersama siswa/NaikPangkat.com

Edutainment

Peran Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Kolaborasi Guru

Kamis, 12 Sep 2024 - 10:58 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis