Pensiunan PNS Akan Mendapatkan Uang 1 M? Cek Besaran Kenaikan Anggaran 2023 Terbaru

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiunan PNS telah mendapatkan kabar bahwa pada tahun depan gaji beserta tunjangan PNS akan naik. Sehingga hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa jaminan masa tua yang diperuntukkan bagi PNS akan semakin besar nilainya.

Pada tahun 2022 ini, pemerintah telah menyelesaikan penyusunan skema baru untuk menanggung biaya hidup pensiunan bagi para PNS tersebut yang mana jumlah uang yang diterima pensiunan PNS dari skema iuran pasti (fully funded) tersebut diperkirakan akan mencapai Rp 1 miliar.

Dalam skema fully funded tersebut uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, hal tersebut dikarenakan iuran yang dibayarkan juga lebih besar. Iuran tersebut dihitung berdasarkan persentase dari take home pay (THP) yang skema pembayarannya menggunakan sistem patungan antara PNS dengan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Seperti yang diketahui, selama ini skema pemberian dana pensiunan PNS diterapkan dengan menggunakan mekanisme pay as you go yakni merupakan suatu mekanisme pemberian dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun dari PT Taspen ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam mekanisme tersebut, nantinya PNS akan mendapatkan pensiun sehabis masa kerja yang akan dibayarkan setiap bulan. Apabila PNS tersebut sudah terdaftar meninggal dunia, maka dana pensiun akan dialihkan kepada pasangan (suami atau istri) dan anak-anak hingga usia tertentu.

Akan tetapi, dengan skema pensiunan fully funded tersebut, maka pensiunan PNS bisa saja mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar. Hal tersebut seiring dengan rencana dari pemerintah untuk mengubah sistem dana pensiunan PNS. Pensiunan PNS yang bisa mendapatkan Rp 1 M hanya berlaku bagi ASN yang baru direkrut yang mana rencananya, perubahan sistem dana pensiunan PNS akan diberlakukan pada tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Peraturan tersebut sudah terdapat dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2023…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis