Tabel Angka Kredit PKB untuk Kenaikan Pangkat Guru Golongan IV

- Editor

Selasa, 16 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabel angka kredit PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) berisi daftar kredit/nilai minimal yang dibutuhkan seorang guru PNS untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Setiap golongan memiliki angka kredit PKB yang berbeda. Dan untuk mendapatkan kenaikan jabatan, membutuhkan jumlah angka kredit yang berbeda juga. .

Angka kredit PKB ini telah diatur oleh pemerintah dalam keputusan PermenPAN RB Nomor 16 tahun 2009. Setiap golongan guru ASN harus memenuhi angka kredit PKB minimal untuk mendapat kenaikan pangkat. Dan unsur PKB ini sifatnya wajib.

Dalam artikel ini akan kami bahas tentang kebutuhan angka kredit untuk golongan IV saja. 

Angka Kredit Naik Pangkat dari Golongan IV/d ke Golongan IV/e

Untuk mendapat peningkatan pangkat pada golongan ini, guru harus membuat 20 karya ilmiah atau karya inovatif. Dari jumlah 20 karya ilmiah tersebut, setidaknya harus terdapat laporan hasil penelitian dan satu artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal terakreditasi yang memiliki ISSN. Satu lagi, yaitu menerbitkan buku pendidikan atau buku pelajaran yang memiliki ISBN.

Selain publikasi ilmiah, unsur lain yang harus dipenuhi adalah 5 pengembangan diri. 

Angka Kredit Naik Pangkat dari Golongan IV/c ke Golongan IV/d 

Untuk naik jabatan dari golongan IV/c ke IV/d, Anda harus membuat 14 karya ilmiah atau karya inovatif. Dari jumlah 14 tersebut, minimal harus terdapat satu laporan hasil penelitian dan satu artikel menjadi jurnal jurnal ber-ISSN. Anda juga perlu menerbitkan buku pendidikan atau pelajaran yang memiliki ISBN.

Syarat angka kredit kenaikan golongan IV/c ke IV/d sama dengan syarat kenaikan sebelumnya. Hanya saja jumlah karya ilmiahnya yang lebih sedikit. Jumlah angka kredit pengembangan diri sama. 

Angka Kredit Naik Pangkat dari Golongan IV/b ke Golongan IV/c  

Bagi Anda yang ingin naik pangkat dari golongan IV/b ke IV/c, Anda membutuhkan 12 publikasi ilmiah. Paling tidak terdapat terdapat satu laporan hasil penelitian dan satu artikel yang dimuat pada halaman jurnal yang memiliki ISSN. Jumlah Pengemban Diri (pd) yang diperlukan sebanyak 4. 

Angka Kredit Naik Pangkat dari Golongan IV/b ke Golongan IV/c  

Untuk kenaikan IV/a ke IV/b, Anda juga membutuhkan 12 publikasi ilmiah. Di antara karya tersebut harus terdapat satu laporan hasil penelitian dan satu jurnal ber-ISSN. Pengembangan Diri yang diperlukan juga berjumlah 4. 

Dengan memahami tabel angka kredit PKB di atas, maka Anda sekarang tahu angka yang Anda butuhkan untuk mendapat kenaikan pangkat. 

Tips Agar Mampu Memenuhi Angka Kredit PKB

Bagi yang tidak biasa membuat karya ilmiah, memenuhi syarat-syarat tersebut memang akan terasa sangat sulit. Untuk itu, Anda perlu lebih rajin dalam mengembangkan diri.

Anda harus aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk meningkat kompetensi Anda. Lalu cobalah untuk memulai membuat karya ilmiah semampu Anda. Yang penting Anda berani untuk memulai tanpa perlu takut dengan hasil akhirnya. Sebab, semuanya membutuhkan praktik dan pengalaman. 

Anda juga bisa belajar secara mandiri agar mahir dalam membuat publikasi ilmiah sebagai syarat wajib kenaikan pangkat, khususnya untuk golongan IV. Misal belajar secara mandiri melalui buku-buku yang memberikan panduan dalam penulisan publikasi ilmiah. 

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini
Penyebab Sudah Puluhan Tahun Mengajar Tetapi Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan
Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kelas
Berita ini 4,072 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:32 WIB

Penyebab Sudah Puluhan Tahun Mengajar Tetapi Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:39 WIB

Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kelas

Berita Terbaru