Pensiunan PNS Akan Mendapatkan Uang 1 M? Cek Besaran Kenaikan Anggaran 2023 Terbaru

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan tersebut sudah terdapat dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2023. Hak uang pensiun PNS tersebut akan diberikan kepada pensiun PNS, pensiun janda / duda PNS, pensiun janda / duda dari PNS yang tewas, dan pensiun orang tua dari PNS yang tewas.

Uang pensiun PNS merupakan sebuah penghasilan pensiun pokok yang diterima PNS. Pensiunan tersebut tidak termasuk tunjangan pangan dan tunjangan keluarga. Untuk tunjangan yang diperuntukkan bagi pensiun PNS telah diatur dalam peraturan pensiun PNS.

Mengacu pada Nota Keuangan dan RAPBN 2023 akan ada dua dari delapan program pengelolaan transaksi khusus yakni:

1. Kontribusi sosial untuk pembayaran manfaat pensiun PNS,TNI dan Polri yang mana pembayaran kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja berupa premi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kesehatan (Jamkes) PNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan serta veteran.

Sedangkan alokasi kontribusi sosial pada tahun 2023 diperkirakan mencapai nominal sebesar Rp 154.548,0 miliar. Hal tersebut telah meningkat 4,5% terhadap outlook tahun 2022 yang terdiri dari pembayaran manfaat pensiun sebesar Rp 142.730,8 miliar serta pembayaran jaminan pelayanan kesehatan ASN, TNI dan Polri oleh pemerintah dengan nominal sebesar Rp 10.662,9 miliar.

2. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk pembayaran manfaat pensiun.

Dalam kebutuhan anggaran BOP tahun 2023 atas pembayaran manfaat pensiun oleh PT Taspen dan PT ASABRI yakni sebesar Rp 940,1 miliar. Hal tersebut telah meningkat sebesar 16,6% terhadap outlook tahun 2022 yakni sebesar Rp 806,4 miliar.

Sehingga dengan demikian maka gaji pensiun PNS juga diprediksi akan naik. Hal tersebut dikarenakan anggaran kontribusi sosial dan BOP atas pembayaran manfaat pensiun pada tahun 2023 telah meningkat dibanding tahun 2022 menurut Nota Keuangan dan RAPBN 2023.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan besaran uang pensiun PNS…

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru