Penjelasan Kemendikbud Terkait Penempatan PPPK 2022 Untuk Peserta Prioritas

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim

Penempatan PPPK 2022Penempatan PPPK 2022 untuk peserta prioritas tengah ramai dibicarakan. Skema pendataan tenaga honorer tersebut tengah sering dibicarakan. Pada tahun 2022 ini terdapat skema penempatan PPPK yang pada dasarnya adalah dibuat untuk tenaga honorer yang sudah lulus passing grade dan pada mekanismenya adalah penempatan secara langsung.

Kementrian Pendidikan dan kebudayaan sebelumnya juga telah Menyusun lini masa penempatan PPPK 2022. Selain hal tersebut juga terdapat adanya surat edaran yang remsi dikeluarkan oleh KemenpanRB tentang pendataan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022.

Bulan September 2022 adalah batas akhir waktu penyerahan pendataan tersebut. Oleh karena hal tersebut kemendikbud memberikan penjelasan mengenai hal terkait tersebut.

Informasi dari kemendikbud tersebut terdiri atas 3 hal, informasi terkait hal tersebut dibuat berdasarkan tanya jawab oleh kemendikbud. Adapaun informasi mengenai ketiga hal tersebut antaran lain

Pada permasalahan pertama tersebut dijelaskan adanya informasi terkait data formasi dari Pemda yang berasal dari hasil raker. Kemudian penanya melihat hasil setting pada aplikasi simpg-ppk dan ternyata banyak yang masuk dalam keranjang padahal kuota dari Pemda lebih besar dari PG.

Halaman Selanjutnya

Permasalahan Pertama

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis