Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA Siap Terima 5 Komponen Tunjangan di Awal April 2024

- Editor

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira baik untuk guru sertifikasi maupun non sertifikasi semua jenjang dalam hal ini yaitu bagi guru yang berstatus ASN siap menerima 5 komponen tunjangan.

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Siap menerima 5 komponen tunjangan di awal april ini yaitu dimaksudkan adalah komponen yang akan diberikan dalam rangka pemberian Tunjangan Hari Raya (THR ) dan Gaji ke 13.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024  tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas ke Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Tertuang dalam pasal 6, berkaitan dengan komponen yang akan diterima guru ASN untuk THR dan gaji ke 13, antara lain yaitu:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok adalah gaji dasar yang diterima guru ASN berdasarkan pangkat dan golongan ruangnya. Gaji pokok ini dihitung berdasarkan PP No. 30 Tahun 2015 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Wajib Pegawai Negeri Sipil.

2. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga berdasarkan  PP No. 30 Tahun 2015 adalah tunjangan yang diberikan kepada guru ASN yang memiliki tanggungan keluarga, seperti istri/suami dan anak. Besarnya tunjangan keluarga ini dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok, yaitu:

10% untuk istri/suami;

2% untuk setiap anak yang belum kawin dan berusia di bawah 21 tahun, maksimal untuk 3 orang anak.

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan adalah tunjangan yang diberikan kepada guru ASN untuk membantu memenuhi kebutuhan pangannya. Besarnya tunjangan pangan ini ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah dan bervariasi tergantung golongan ruangnya.

4. Tunjangan Jabatan/Tunjangan Umum

Tunjangan jabatan/tunjangan umum adalah tunjangan yang diberikan kepada guru ASN berdasarkan jabatannya. Besarnya tunjangan jabatan/tunjangan umum ini ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah dan bervariasi tergantung jabatannya.

Halaman selanjutnya,

5. Tunjangan Kinerja…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 1,010 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis