Menteri PANRB Perkuat Hal ASN 2023!

- Editor

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB, Abdullah zwar Anas baru memimpin rapat koordinasi Kementerian PANRB bersama dengan seluruh warga PANRB di ruang rapat sriwijaya Kementerian. Menteri tersebut sedang menguayakan sinergi mengenai pengelolaan sumber daya ASN di tahun 2023.

Paguyuban menteri PANRB yang hadir dari perkumpulan lembaga yang dinaungi oleh Kementerian PANRB seperti BKN, LAN, KASN, ANRI yang baru berdiskusi mengenai menguatkan integritas dalam penanganan sumber daya manusia yang akan segera direkrut untuk menjadi ASN.

Menteri PANRB Anas juga berharap bahwa agar proses bisni di instansi paguyuban dibuat lebih efisien, seperti yang ia sebut di dalam rapat saat sedang membahas isu isu yang strategis mengenai pengelolaan sumber daya manusia untuk ASN.

Yang telah diketahui seleksi ASN akan segera di selenggarakan pada tahun ini dan tentunya antusias dari masyarakat luas sangat banyak sehingga nanti juga persaingan semakin ketat.

Ditambah dengan adanya kebijakan pemerintah dalam penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini membuat para tenaga honorer berlomba lomba untuk bersaing dalam menghadapi pembukaan proses seleksi yang akan di selenggarakan sebentar lagi.

Sebagaimana yang dilansir dari BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id, Menteri Anas juga memerintahkan agar mengenai kebijakan dalam penanganan sumber daya ASN ini akan terus menerus dikembangkan antar lembaga paguyuban PANRB.

“Hari ini akan kita bicarakan bagaimana dengan proses penanganan Sumber Daya Manusia aparatur ASN khususnya untuk PPPK. Nanti mengenai dengan SDM yang masih ada masalah akan di bicarakan dengan kedua pihak tapi ujung dari ini semua yakni arahan dari Bapak Presiden bagaimana pekerjaan kita berdampak.”

Menurut dari Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2020, Presiden adalah pihak yang berwewenang dalam mengangkat, memindahkan, serta memberhentikan ASN. Presiden juga bisa melimpahkan wewenangnya tersebut pada menteri, pimpjnan lembaga, sekjen lembaga atau bisa kepada Pemda.

Melalui lamannya, Kementerian PUPR pun juga sempat mengatakan bahwa keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 yang dinilai penting karena berkaitan dengan kinerja, integritas, etika, profesionalisme, sehingga mengenai nilai nilai budaya organisasi untuk tenaga ASN.

Halaman Selanjutnya

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Ditjen Sumber Daya Air

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis