Menteri PANRB Perkuat Hal ASN 2023!

- Editor

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB, Abdullah zwar Anas baru memimpin rapat koordinasi Kementerian PANRB bersama dengan seluruh warga PANRB di ruang rapat sriwijaya Kementerian. Menteri tersebut sedang menguayakan sinergi mengenai pengelolaan sumber daya ASN di tahun 2023.

Paguyuban menteri PANRB yang hadir dari perkumpulan lembaga yang dinaungi oleh Kementerian PANRB seperti BKN, LAN, KASN, ANRI yang baru berdiskusi mengenai menguatkan integritas dalam penanganan sumber daya manusia yang akan segera direkrut untuk menjadi ASN.

Menteri PANRB Anas juga berharap bahwa agar proses bisni di instansi paguyuban dibuat lebih efisien, seperti yang ia sebut di dalam rapat saat sedang membahas isu isu yang strategis mengenai pengelolaan sumber daya manusia untuk ASN.

Yang telah diketahui seleksi ASN akan segera di selenggarakan pada tahun ini dan tentunya antusias dari masyarakat luas sangat banyak sehingga nanti juga persaingan semakin ketat.

Ditambah dengan adanya kebijakan pemerintah dalam penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini membuat para tenaga honorer berlomba lomba untuk bersaing dalam menghadapi pembukaan proses seleksi yang akan di selenggarakan sebentar lagi.

Sebagaimana yang dilansir dari BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id, Menteri Anas juga memerintahkan agar mengenai kebijakan dalam penanganan sumber daya ASN ini akan terus menerus dikembangkan antar lembaga paguyuban PANRB.

“Hari ini akan kita bicarakan bagaimana dengan proses penanganan Sumber Daya Manusia aparatur ASN khususnya untuk PPPK. Nanti mengenai dengan SDM yang masih ada masalah akan di bicarakan dengan kedua pihak tapi ujung dari ini semua yakni arahan dari Bapak Presiden bagaimana pekerjaan kita berdampak.”

Menurut dari Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2020, Presiden adalah pihak yang berwewenang dalam mengangkat, memindahkan, serta memberhentikan ASN. Presiden juga bisa melimpahkan wewenangnya tersebut pada menteri, pimpjnan lembaga, sekjen lembaga atau bisa kepada Pemda.

Melalui lamannya, Kementerian PUPR pun juga sempat mengatakan bahwa keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 yang dinilai penting karena berkaitan dengan kinerja, integritas, etika, profesionalisme, sehingga mengenai nilai nilai budaya organisasi untuk tenaga ASN.

Halaman Selanjutnya

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Ditjen Sumber Daya Air

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB