Menteri PANRB Perkuat Hal ASN 2023!

- Editor

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Ditjen Sumber Daya Air, Mochammad MAzid slaku Inspektur Apel Kementerian PUPR yang menerangkan bahwa dalam peraturan bagi ASN ini lebih berat.

“Peraturan Pemerintah (PP) terbaru ini saksinya lebih berat, jika pejabat pelaksana atau staf kita memperoleh hukuman disiplin, maka atasannya pun juga akan memperoleh hukuman lebih berat.”

“Kita sebagai pimpinanya harus lebih bisa tegas agar semua dari pegawai tidak ada yang memperoleh hukuman disiplin apalagi mengenai hukuman berat.” Ucap Mazid.

Mazid meminta agar para pihaknya berupaya untuk melakukan tindakan preventif dan antisipatif untuk mendisipilnkan pegawai sebab pengelolaan disiplin ini akan sangat berdampak pada kinerja yang akan dihasilkan dari tenaga ASN dan PNS.

Pasal 5 dari peraturan tersebut juga menerangkan bahwa Pegawai Negeri Sipil dilarang untuk menyalahgunakan wewenangnya, menjadi perantara untuk memperoleh keuntungan.

Sementara dalam pasal 9 ayat (2) menerangkan bahwa dalam hukuman disiplin verat dijatuhkan pada PNS yang tidak mau memenuhi tugas untuk memprioritaskan negara daripada keuntungan pribadi saja, tidak masuk kerja dan menaati peraturan jam kerja yang berlaku juga bagi para tenaga ASN.

ASN atau PNS yang memlihara barang milik negara serta memberi bahwahannya kesempatan dalam mengembangkan komptenesi juga akan mendapatkan hukuman disiplin berat.

Itulah informasi mengenai Menteri PANRB perihal ASN 2023 semoga bermanfaat dan sukses selalu. Terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

 

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB