Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para guru honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun dan telah berusia 46 tahun ke atas, memiliki peluang besar akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun ini. Namun ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).

Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2024 ini. Para guru honorer yang telah terdapat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), wajib mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan agar proses verifikasi dan validasi berjalan lancar.

Salah satu syarat agar dapat diangkat langsung untuk menjadi PPPK bagi para guru honorer adalah satu surat yang disebut dengan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Dokumen ini harus disiapkan sejak dini untuk memperlancar prosesnya.

Bagi para guru honorer yang telah memenuhi syarat tinggal menunggu waktunya saja sampai mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai) sebagai tanda resmi sebagai ASN. Semua proses pengangkatan tersebut ditargetkan akan selesai pada bulan Desember 2024 yang akan datang sesuai dengan UU ASN 2023.

Calon guru honorer yang akan diangkat sebagai PPPK sudah terdapat di BKN. Sebab, nama-nama yang memenuhi syarat sudah didata sejak lama dan telah berakhir pada bulan Oktober 2023 lalu.

Nama-nama yang masuk pendataan sebelum tanggal tersebut, dipastikan akan menjadi prioritas guru honorer yang akan diangkat sebagai guru PPPK tanpa melalui penilaian tes (meskipun nantinya harus tetap mengikuti formalitas tes).

Peluang besar bagi para honorer yang telah bekerja selama 5 tahun secara berturut-turut. Sebab hal itu akan menjadi syarat penting agar bisa lolos pengangkatan.

Selain itu, usia juga akan menjadi penentu. Bahwa guru yang telah berusia 46 tahun ke atas akan diutamakan untuk segera diangkat sebagai guru PPPK tahun ini.

Dan tentu saja, SPTJM di atas juga merupakan berkas penting yang harus dipersiapkan ketika nantinya menghadapi proses verifikasi dan validasi oleh lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh BKN.

Jadi, data Anda di BKN, usia, lama pengabdian, SPTJM, akan menjadi penentu apakah Anda akan diangkat sebagai guru PPPK dari status honorer tanpa melalui jalur tes tersebut.

Surat SPTJM sendiri menjadi berkas yang sangat penting. Sebab, nantinya surat tersebut yang akan menjadi bukti dalam proses validasi data guru honorer.

Halaman Selanjutnya

Bagi guru honorer yang belum masuk data BKN….

Sumber Berita : WartaGuru.ID

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru