Mendikbud Terapkan Kebijakan Baru PPG Daljab, Ini Batas Usia yang Bisa Ikut

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batas Usia Guru Pendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Pelaksanaan program ini yang menyisakan antrian panjang mengharuskan panita pelaksana membatasi usia peserta. Keterangan terkait batas usia maksimal peserta PPG dalam jabatan tertuang didalam Permendikbud Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan.

Mengutip dari artikel yang terbit di laman beritasoloraya.com ketentuan tekait batas usia tertaung didalam Pasal 5 Permendikbud Nomor 54 Tahun 2022. Pasal tersebut menerangkan bahwa batas usia maksimal atau paling tinggi untuk mengikuti program ini adalah 58 tahun pada tahun pendaftaran ini.

Jika demikian maka guru yang saat ini baru berusia 50 tahun berpeluang untuk dapat mengikuti program pendidikan profesi guru tahun 2023. Mereka masih diberikan kesempatan untuk mendapat sertifikat pendidikan dengan adanya kebijakan baru PPG tersebut.

Kebijakan Baru PPG Untungkan Pendaftar Dengan Usia Paling Tinggi

Kabar baik untuk para guru yang sudah berusia 50 tahun lebih akan tetapi belum mendapatkan sertifikat pendidik profesional. Pasalnya mereka yang saat mendaftar usianya paling tinggi diantara pendaftar lain akan memperoleh prioritas lolos seleksi PPG Dalam jabatan.

Mengutip dari Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 Pasal 14 ayat (3), dimana dijelaskan penentuan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan mempertimbang empat kritera sebagai berikut

  1. Guru dengan masa kerja paling lama;
  2. Guru dengan usia paling tinggi;
  3. Guru yang berasal dari satuan pendidikan daerah khusus;
  4. Guru yang memperoleh nilai hasil seleksi palingg tinggi;

Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait Mendikbud Terapkan Kebijakan Baru PPG Daljab, Ini Batas Usia yang Bisa Ikut

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 945 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis