Mendikbud Terapkan Kebijakan Baru PPG Daljab, Ini Batas Usia yang Bisa Ikut

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makariem kabarkan penerbitan kebijakan baru PPG dalam jabatan tahun 2023. Penerbitan kebijakan ini sejalan dengan akan dilaksanakannya program pendidikan profesi guru.

Meski dikabarkan PPG dalam jabatan akan segera berangsng akan tetapi lini masa pelaksanannya hingga hari ini belum disampaikan secara langsung oleh Mentri maupun direktur terkait. Untuk itu dihmbau kepada guru non-sertifikasi agar mempersiapkan diri sedni mungkin.

Persiapan harus dilaksanakan sedini mungkin sebab Kemendikbud Ristek telah mulai mempersiapkan pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2023. Tujuannya agar para peserta program sertifikasi tahun 2023 bisa mendapatkan faisilitas yang memadahi dan berlangsungnya pendidikan dapat terjauh dari kendala.

Pembicaraan tentang pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan menuai pertanyan tersendiri. Pertanyan yang umum muncul dikalangan guru adalah bagaimana nasib guru non-sertifikasi yang sudah berusia 50 tahun? apakah guru non sertifikasi yang usianya 50 tahun masi bisa ikuti program ini?

Lebih lanjut menjawab dua pertanyaan diatas akan dijelaskana dibawah ini sebagai berikut.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menerbitkan Surat Edara Nomor 020/B2?GT.00.05/2023. Dalam surat edaran resmi tersebut disampaikan bahwa guru yang telah dinyatakan lulus seleksi agara segera malakukan verivikasi dan evaluasi ulang.

Surat edaran tersebut menjadi pertanda bahwa pendidikan profesi guru tahun 2023 akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Program yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah PPG dalam jabatan yang diperuntukan guru yang saat ini mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik sendiri merupakan bukti profesionalitas seorang guru dan sebuah simbol pengakuan sebaga seorang guru profesional.

Guru yang bisa mengikuti program PPG dalam jabatan akan dikkelompokan kedalam tiga kategori, berikut ini penjelasannya:

  1. Pendidik dengan sertifikat gutu penggerak;
  2. Pendidik yang terbukti telah mengikuti program PLPG tetapi belum lulus ujian tulis nasional dan ujian kompetensi;
  3. Guru non-sertifikasi selain dua kategori diatas;

Dengan mengikuti program sertifikasi setelah lulus nanti guru akan menerrima beragam manfaat. Salah satunya adalah dapat mengklaim Tunjangan Profesi  Guru secara maksimal.

Halaman Selanjutnya

batas umur dan usia yang diprioritaskan 

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 848 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru