TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

- Editor

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 telat bayar. Karena hal ini, para guru yang belum menerima tunjangan ini langsung mengutarakan kekesalannya dengan menuntut pemerintah agar segera membayarkan tunjangan tepat waktu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani memberi instruksi tegas kepada pemerintah daerah agar segera menyalurkan dana TPG ke rekening guru secepatnya. Nunuk memberikan batas waktu 2 minggu atau 14 hari kerja untuk pemda sejak dana TPG masuk rekening kas umum daerah.

Instruksi Dirjen GTK untuk Pemerintah Daerah

Menurut laporan Dirjen GTK, proses penyaluran TPG triwulan I tahun 2024 hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru 26 pemda yang menyalurkan dana TPG ke rekening guru. Terdapat pula 297 pemda yang dilaporkan masih dalam proses penyaluran dana TPG.

“Terdapat 223 pemda yang belum bisa menyalurkan dana TPG karena masih dalam proses penyaluran dana dari kas negara ke kas umum daerah setelah Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK memberikan rekomendasi percepatan penyaluran dana dari kas negara ke kas umum daerah,” pungkasnya dalam keterangan resmi pada Kamis, 9 Mei 2024.

Nunuk mengimbau satuan pendidikan memperbarui dapodik dan mengisi beban kerja guru agar dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemendikbudristek.

“Apabila guru telah memenuhi syarat, maka akan diajukan operator pemda sebagai calon penerima TPG sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan untuk menghindari terjadinya masalah serupa (keterlambatan pembayaran),” terangnya.

Halaman selanjutnya,

Nunuk juga memastikan untuk ke depannya…

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 23,780 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru