Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Tunjangan Profesi Guru pada tahun 2024 pada triwulan pertama mengalami keterlambatan. Memasuki pekan kedua pada bulan Mei, tercatat hanya 26 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah mencairkan tunjangan guru tersebut.

Sisanya masih proses transfer ke masing-masing rekening guru yang berhak mendapatkannya. Dan sebagian bahkan belum mendapat dana pencairan dari pemerintah pusat.

Seperti yang diketahui bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan I tahun 2024 mengalami keterlambatan cukup lama.

Hal ini menyebabkan para guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut banyak yang kecewa.

Maka, pemerintah pun mengeluarkan pernyataan resmi melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengenai masalah tersebut dan mengungkapkan beberapa fakta yang terjadi.

Dikatakan bahwa memasuki pekan kedua pada bulan Mei 2024, pencairan TPG Triwulan I tersebut seharusnya sudah masuk ke dalam rekening para guru di seluruh Indonesia. Namun faktanya, masih banyak guru yang berhak mendapatkan TPG belum mendapatkan pemberitahuan apapun. Hanya 26 daerah yang telah selesai menyalurkan tunjangan TPG tersebut.

Hal ini pun menimbulkan gejolak di tengah-tengah guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut.

Di dalam penyaluran TPG sendiri, dananya bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Kemudian ditransfer ke rekening Kas Umum Daerah yang kemudian dibagikan kepada para yang berhak menerima.

Oleh karena itu, sebelum melakukan penyaluran TPG, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah perlu melakukan koordinasi.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan para guru yang telah tersertifikasi. Ketika terjadi keterlambatan penyaluran TPG, maka Kemendikbud Ristek pun perlu turun tangan.

Termasuk saat terjadi keterlambatan pembayaran TPG saat ini, maka Kemendikbud Ristek pun harus ikut campur menuntaskan masalah yang terjadi.

Nunuk Suryani yang saat ini menjabat sebagai Dirjen GTK mewakili Kementerian Pendidikan mengungkapkan memang terjadi keterlambatan dalam pencairan TPG pada Triwulan Pertama.

Wanita berhijaba tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan, untuk melakukan percepatan penyaluran dana TPG kepada pemerintah daerah agar bisa segera dibagikan kepada para guru.

Diharapkan setelah dana TPG masuk di Kas Daerah, segera dibagikan maksimal 14 hari kerja setelah dana tersebut ditransfer dari pemerintah pusat. Namun saat ini memang masih minim Pemda yang telah merampungkan penyaluran TPG tersebut.

“Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemda untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru,” demikian penjelasan dari Nunuk Suryani seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud Ristek.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan memang tidak semua daerah sudah bisa menyalurkan TPG. Pasalnya hanya beberapa daerah saja yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat.

Detailnya 297 pemerintah daerah sudah mendapatkan transferan dari pemerintah pusat dan sudah bisa menyalurkan dana TPT tersebut. Namun di sisi lain, masih ada 223 daerah yang belum mendapatkan transferan dari pemerintah pusat sehingga belum bisa membagikan tunjangan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Namun semuanya dipastikan agar segera diselesaikan….

Sumber Berita : WartaGuru.ID

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru