Inilah Alasan Mengapa 1,6 Juta Guru Tidak Mendapatkan Tunjangan Profesi

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah diketahui sebelumnya bahwa Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mengungkapkan alasan 1,6 juta guru tak dapat tunjangan profesi. Ini dikarenakan tidak sebandingnya kapasitas Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) nasional dengan jumlah guru. Perlu diketahui, Jika seorang guru ingin mendapatkan sertifikasi guru, ia harus mengikuti PPG terlebih dahulu sebelum mendapatkan tunjangan profesi.

Hal tersebut membuat banyak guru harus mengantri terlebih dahulu untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), karena kapasitas PPG nasional di Indonesia, hanya disediakan 60-70 ribu per tahunnya. Dan tentu saja kapasitas ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan guru-guru yang pensiun setiap tahunnya. Akibatnya, banyak guru yang tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi dikarenakan tidak mempunyai sertifikat profesi.

Peraturan ini juga telah mengacu kepada Undang – Undang Guru dan Dosen. Maka dari itu Nadiem mengungkapkan bahwa dirinya tidak memasukan aturan tersebut ke dalam Rancangan Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang terbaru, versi terbitan pada bulan Agustus 2022 lalu. Namun, aturan tersebut dibuat langsung mengacu ke pada Undang – Undang ASN dan Ketenagakerjaan.

Halaman berikutnya

Pengaturan yang dibuat Nadiem…..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis