Inilah Alasan Mengapa 1,6 Juta Guru Tidak Mendapatkan Tunjangan Profesi

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan yang sama itu, Nadiem Makarim juga mengungkapkan para Guru harusnya mendukung penuh terkait dengan masalah penghapusan Tunjanga Profesi Guru (TPG) ini dalam Undang – Undang Sisdiknas (RUU Sisdiknas).

Sebagai informasi, pasal 118 ayat 2 RUU Sisdiknas yang telah dibahas sebelumnya dan terbit versi bulan April lalu berbunyi, “Tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. tunjangan profesi untuk guru dan dosen.” Frasa “tunjangan profesi” inilah yang justru menurut Nadiem akan menghambat guru dalam mendapatkan tunjangan profesi karena harus mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikat profesi guru.

Sementara seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, proses untuk mendapatkan sertifikat guru ini cukup meguras banyak waktu, sehingga berimbas pada 1,6 juta guru yang masih belum mendapatkan serifikat profesi dan tunjangan profesi guru akibat antrian Panjang dalam mengikuti PPG. Inilah yang kemudian membuat Nadiem dan Tim Kemendikbudristek memilih memasukkan dan menyelaraskan persoalan ini ke dalam UU ASN dan Ketenagakerjaan.

_________

Bergabunglah dengan ribuan guru lain untuk bersama-sama berdiskusi dan mengembangkan kompetensi keguruan, dalam Komunitas Guru Juara. Dapatkan informasi menarik dan kesempatan untuk ikut serta dalam berbagai evant diklat, bimtek dan webinar tingkat nasional. Gabung grup telegram di sini.

(gan/gan)

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru