Guru Wajib Tahu! Skema Seleksi Masuk PTN Berubah, Inilah Perbedaan Jalur Masuk PTN Skema Baru dan Lama

- Editor

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal tersebut secara tidak langsung dapat memicu turunnya kualitas pembelajaran serta mengurangi kemungkinan calon mahasiswa lolos pada jalur tersebut. Dalam seleksi skema baru ini maka tidak ada lagi tes mata pelajaran akan tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yakni potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia serta literasi dalam bahasa Inggris.

Soal yang ada pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik. Sehingga dengan demikian, skema seleksi akan menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi tersebut.

Ketiga dalam seleksi secara mandiri oleh PTN maka pemerintah akan melakukan pengaturan agar prosesnya berjalan lebih transparan dengan mewajibkan PTN melakukan beberapa hal sebelum dan sesudah pelaksanaan seleksi tersebut.

Sehingga sebelum pelaksanaan seleksi maka PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang akan diterima pada masing-masing program studi/fakultas yang mana metode penilaian calon mahasiswa terdiri dari tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes atau dengan metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan, serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi tersebut maka PTN wajib mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi serta sisa kuota yang belum terisi yang mana masa sanggah dapat dilakukan selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi.

Daftar Sekarang! Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis