Guru Segera Menggunakan INA Digital, Menteri PANRB Bahas Ini!

- Editor

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melanjutkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional mengenai pengadaan Government Technology (GovTech) yang akan digunakan oleh ASN, termasuk guru PPPK dan masyarakat umum.

Anas mengatakan, Presiden Jokowi telah memilih nama INA Digital untuk GovTech Indonesia. Sementara untuk konsep logo beserta maknanya sedang dibahas oleh anak-anak muda hebat dari GovTech Edu, TBI, DTO Kemenkes dan juga Tim SPBE Nasional.

“Hari ini kami mematangkan terkait dengan langkah-langkah yang taktis dan teknis terkait dengan strategi rencana peluncuran dan pasca peluncuran GovTech Indonesia yang akan dilakukan oleh Presiden,” kata Anas di Jakarta pada Senin, 5 Februari 2024.

9 Layanan Prioritas INA Digital

Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023, ada sembilan sektor yang ditetapkan sebagai layanan prioritas, yaitu:

  1. Layanan pendidikan
  2. Layanan kesehatan
  3. Bantuan sosial
  4. Identitas digital berbasis data kependudukan
  5. Layanan Satu Data Indonesia (SDI)
  6. Transaksi keuangan
  7. Integrasi portal service
  8. Layanan aparatur negara
  9. SIM online

Pada rapat tersebut, Anas bersama Tim GovTech dan Tony Blair (TBI) di Jakarta, membahas rencana peluncuran INA Digital yang meliputi penyusunan narasi dan pesan yang ingin dibangun melalui branding serta komunikasi INA Digital.

Halaman selanjutnya,

Guru PPPK dan honorer akan menggunakan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 677 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis