Guru Segera Menggunakan INA Digital, Menteri PANRB Bahas Ini!

- Editor

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melanjutkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional mengenai pengadaan Government Technology (GovTech) yang akan digunakan oleh ASN, termasuk guru PPPK dan masyarakat umum.

Anas mengatakan, Presiden Jokowi telah memilih nama INA Digital untuk GovTech Indonesia. Sementara untuk konsep logo beserta maknanya sedang dibahas oleh anak-anak muda hebat dari GovTech Edu, TBI, DTO Kemenkes dan juga Tim SPBE Nasional.

“Hari ini kami mematangkan terkait dengan langkah-langkah yang taktis dan teknis terkait dengan strategi rencana peluncuran dan pasca peluncuran GovTech Indonesia yang akan dilakukan oleh Presiden,” kata Anas di Jakarta pada Senin, 5 Februari 2024.

9 Layanan Prioritas INA Digital

Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023, ada sembilan sektor yang ditetapkan sebagai layanan prioritas, yaitu:

  1. Layanan pendidikan
  2. Layanan kesehatan
  3. Bantuan sosial
  4. Identitas digital berbasis data kependudukan
  5. Layanan Satu Data Indonesia (SDI)
  6. Transaksi keuangan
  7. Integrasi portal service
  8. Layanan aparatur negara
  9. SIM online

Pada rapat tersebut, Anas bersama Tim GovTech dan Tony Blair (TBI) di Jakarta, membahas rencana peluncuran INA Digital yang meliputi penyusunan narasi dan pesan yang ingin dibangun melalui branding serta komunikasi INA Digital.

Halaman selanjutnya,

Guru PPPK dan honorer akan menggunakan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 671 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis