Guru Segera Menggunakan INA Digital, Menteri PANRB Bahas Ini!

- Editor

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari sembilan layanan di atas, layanan pendidikan dan aparatur negara masuk dalam layanan prioritas INA Digital. Artinya, guru PPPK dan honorer harus mempersiapkan diri untuk menggunakan INA Digital saat GovTech ini resmi diluncurkan oleh Presiden.

Sebagai warga negara Indonesia, kita perlu mengikuti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 untuk mendukung Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Sementara INA Digital akan berperan dalam upaya mendukung Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah guna membangun dan mengintegrasikan teknologi berkualitas demi menciptakan solusi layanan publik yang tepat guna dalam mengakselerasi transformasi digital yang berkelanjutan.

Anas berharap pengadaan INA Digital dapat menjadi sosuli bagi persoalan digitalisasi layanan pemerintah yang sebelumnya tidak terintegrasi dan mengisi banyak aplikasi yang dirasakan masyarakat Indonesia selama ini bisa terselesaikan dan mempermudah seluruh layanan pemerintahan yang diberikan, baik di pusat maupun daerah.

“Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat atau citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini,” tutupnya.

Apabila INA Digital diluncurkan, lalu bagaimana nasib aplikasi milik Kemendikbud dan Kemenag?

Untuk mengetahuinya, kita tunggu informasi selanjutnya dari Kementerian PANRB. Update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 671 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis