Guru Segera Menggunakan INA Digital, Menteri PANRB Bahas Ini!

- Editor

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melanjutkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional mengenai pengadaan Government Technology (GovTech) yang akan digunakan oleh ASN, termasuk guru PPPK dan masyarakat umum.

Anas mengatakan, Presiden Jokowi telah memilih nama INA Digital untuk GovTech Indonesia. Sementara untuk konsep logo beserta maknanya sedang dibahas oleh anak-anak muda hebat dari GovTech Edu, TBI, DTO Kemenkes dan juga Tim SPBE Nasional.

“Hari ini kami mematangkan terkait dengan langkah-langkah yang taktis dan teknis terkait dengan strategi rencana peluncuran dan pasca peluncuran GovTech Indonesia yang akan dilakukan oleh Presiden,” kata Anas di Jakarta pada Senin, 5 Februari 2024.

9 Layanan Prioritas INA Digital

Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023, ada sembilan sektor yang ditetapkan sebagai layanan prioritas, yaitu:

  1. Layanan pendidikan
  2. Layanan kesehatan
  3. Bantuan sosial
  4. Identitas digital berbasis data kependudukan
  5. Layanan Satu Data Indonesia (SDI)
  6. Transaksi keuangan
  7. Integrasi portal service
  8. Layanan aparatur negara
  9. SIM online

Pada rapat tersebut, Anas bersama Tim GovTech dan Tony Blair (TBI) di Jakarta, membahas rencana peluncuran INA Digital yang meliputi penyusunan narasi dan pesan yang ingin dibangun melalui branding serta komunikasi INA Digital.

Halaman selanjutnya,

Guru PPPK dan honorer akan menggunakan…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 635 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru