ASN Perlu Beradaptasi, Pemerintah Segera Luncurkan Sistem Kepegawaian GovTech

- Editor

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Government Technology (GovTech) akan segera hadir di Indonesia. GovTech merupakan layanan digital yang mengintegrasi beberapa layanan digital pemerintah. Menjelang peluncuran GovTech, pemerintah melakukan berbagai upaya akselerasi transformasi digital, termasuk layanan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Peluncuran GovTech selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan layanan Digital Nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sempat membahas pengadaan GovTech saat menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat, 29 Januari 2024.

Dengan adanya layanan tersebut, maka ASN dapat mengakses berbagai layanan dasar yang diampu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administras Negara (LAN) dengan mudah.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak Indonesia merdeka, Indonesia akan berproses memiliki layanan digital terpadu alias tidak terpisah-pisah seperti selama ini, layanan yang satu, dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark,” jelas Anas.

Anas menerangkan bahwa jajaran 20 besar negara dengan e-Government Development Index (EDGI), hampir semuanya telah memiliki tim digital pemerintah untuk menyatukan seluruh layanan digital dan menciptakan standardisasi ekosistem digitalisasi pemerintahan.

Apabila konteksnya di Indonesia, maka tim SPBE berisi Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Kominfo, Mendagri, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

“Kalau di Indonesia selama ini memang masih terpisah-pisah. Mau akses layanan A, maka downlod aplikasi Kementerian A; lalu mau akses layanan B maka harus download aplikasi B. Pengisian data berulang, belum ada interoperabilitas data yang baik sehingga user itu kesulitan. Ini yang Presiden ingin agar semua simpel dan memudahkan rakyat,” terang Anas.

Halaman Selanjutnya,

GovTech memudahkan ASN untuk…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru