Capaian Pembelajaran merupakan salah satu kurikulum paradigma baru atau kurikulum prototype yang direncanakan menjadi kurikulum baru di tahun 2022 mendatang. Capaian pembelajaran ini dimaksudkan sebagai pengganti Kompetensi Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI) yang terdapat di Kurikulum 2013 sebelumnya.
Pengertian Capaian Pembelajaran tertuang dalam Keputusan Menteri Republik Indonesia (Kepmendikbud) Nomor 958 tahun 2020 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah. Bahwa Capaian Pembelajaran merupakan bentuk pengintegrasian kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi yang meliputi sekumpulan kompetensi dan lingkup materi.
Lebih lengkapnya mengenai rumusan tentang Capaian Pembelajaran terdapat pafa Keputusan Balitbangbu No. 028/H/KU/2021 yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Juli 2021 oleh ketua Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan.
SK Kepala Balitbangbuk tersebut membahas tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB pada Program Sekolah Penggerak berjumlah total 822 lembar. Selain lembar SK tersebut (4 halaman), Keputusan ini memiliki 3 lampiran yang tidak bisa terpisahkan, yaitu
- Capaian Pembelajaran di PAUD pada Program Sekolah Penggerak.
- Capaian Pembelajaran di tingkat SD hingga SMA
- Dan Capaian Pemlajaran di tingkat CP SDLB, SMPLB, dan SMALB
Lalu apa bagaimana format Capaian Pembelajaran di Kurikulum 2022?
1. Bentuk Penulisan Capaian Pembelajaran
Format Capaian Pembelajaran harus ditulis dalam bentuk paragraph. Agar keterkaitan penguasaan kemampuan antara pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi umum terlihat jelas dan utuh. Hal tersebut sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam pembelajaran dan menggambarkan apa yang akan dicapai peserta didik di akhir pembelajaran.
Fungsinya agar memberikan kesempatan mengeksplorasi materi pelajaran secara mendalam, tidak terburu-buru, dan memiliki cukup waktu untuk menguatkan kompetensi.
Mengingat tahap perkembangan dan kecepatan tiap anak untuk memahami sesuatu berbeda-beda.
Pada kondisi ini juga memungkinkan seorang anak dengan kondisi berkebutuhan khusus dapat menggunakan CP yang sama dengan anak pada umumnya (anak di sekolah reguler) di Sekolah Inklusi.
Secara tidak langsung, hal ini juga dapat memudahkan guru mengajar pada level yang seharusnya (teaching at the right level). Hal ini tentunya impian setiap guru untuk dapat mengajar anak sesuai dengan tahapan perkembangan anak. Impian anak pula memperoleh layanan pendidikan sesuai haknya.
Capaian Pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangakan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila adalah salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.
Capaian pembelajaran yang digunakan di Sekolah Penggerak merupakan hal utama dalam suatu kurikulum dan kriteria suatu capaian pembelajaran yang baik yang dikembangkan oleh satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
2. Pengintegrasian Kompetensi Pengetahuan, Ketrampilan dan Sikap
Capaian Pembelajaran merupakan hasil peleburan dari kompetensi inti dan kompetensi dasar yang terdapat pada kurikulum 2013 sebelumnya.
Hasil peleburan ini menjadi satu kesatuan penjabaran kemampuan yang diharapkan dapat dikuasai anak di akhir pembelajaran. Tidak lagi terpisah antara komponen sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Capaian akan menjadi acuan deskripsi keberhasilan anak dalam mempelajari sesuatu hal. Pengintegrasian tersebut juga disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangakan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Hal itu menjadi salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.
3. Fase dalam Perumusan Capaian Pembelajaran
Capaian dirumuskan dalam bentuk fase-fase yang menyatakan target capaian untuk rentang waktu yang lebih panjang (bukannya per tahun seperti kurikulum terdahulu). Durasi setiap fase dapat berbeda untuk setiap jenjang pendidikan.
Penggunaan istilah “fase” dilakukan untuk membedakannya dengan kelas. Karena peserta didik di satu kelas yang sama bisa jadi belajar dalam fase pembelajaran yang berbeda. Ini merupakan penerapan dari prinsip pembelajaran sesuai tahap capaian belajar. Bisa disebut dengan istilah teaching at the right level (mengajar pada tahapan/tingkat yang sesuai).
Apabila peserta didik kelas 5 masih harus belajar materi Fase B (fase untuk kelas 3-4). Misalnya, maka guru dapat menggunakan materi pelajaran fase tersebut.
Di PAUD terdapat fase awal yang disebut fase pondasi (TK B). Fase fondasi ini mencakup capaian perkembangan yang diharapkan dikuasai oleh anak jenjang PAUD hingga SD kelas awal.
Sehingga terlihat adanya transisi kemampuan dari PAUD ke SD termasuk di dalamnya kesiapan bersekolah. Pembelajaran di SD berbeda dengan pembelajaran di PAUD termasuk kompetensi yang diharapkan di dalamnya.
Pembelajaran di PAUD tidak menggunakan mata pelajaran. Tetapi muatan pembelajaran yang didalamnya dan mengintegrasikan keenam aspek perkembangan.
Sedangkan di SD pembelajaran mengacu pada mata pelajaran meski disajikan secara tematik.
Di jenjang SD terdapat 3 fase yaitu fase A (kelas 1 – 2), fase B (kelas 3-4) dan fase C (kelas 5 – 6).
Di jenjang SMP terdapat 1 fase yaitu fase D, dengan durasi 3 tahun, untuk kelas 1- 3 SMP.
Sedangkan di SMA Terdapat 2 fase yaitu fase E (kelas 10) dan fase F ( kelas 11-12).
Alasan perbedaan durasi fase ini lebih didasari oleh alasan praktikal dan bukan teoritis.
Durasi 2 tahun di SD disebabkan banyaknya sekolah yang menggunakan kelas multi usia (multi aging class) dengan mengakomodir 2 kelas. Sedangkan durasi fase di SMP didasari oleh alasan tahap perkembangan. Dan di SMA didasari oleh kebutuhan siswa SMA untuk memperkuat materi dan keterampilan di SMP dan peminatan.
Diharapkan dengan fase ini, siswa akan dapat memiliki banyak waktu untuk menjalani proses belajar. Sehingga siswa dapat mengupas konsep-konsep dan mempelajari keterampilan kunci. Dan materi yang akan dipelajari dapat dihantarkan dengan eksploratif dan pendalaman, bukan sekadar transfer pengetahuan.
Capaian Pembelajaran Khusus PAUD
Khusus Capaian Pembelajaran di PAUD dimaknai sebagai capaian perkembangan bukan capaian pembelajaran.
Mengingat pembelajaran di PAUD berbasis pada 6 aspek perkembangan yaitu kognitif, sosial emosi, bahasa, fisik dan motorik serta seni. Aspek ini menjadi satu kesatuan dalam pembelajaran.
Pembelajaran di PAUD tidak menggunakan mata pelajaran tetapi muatan pembelajaran yang didalamnya mengintegrasikan keenam aspek perkembangan.
Sedangkan di SD pembelajaran mengacu pada mata pelajaran meski disajikan secara tematik. Selanjutnya diturunkan menjadi capaian pembelajaran menurut elemen yang dipetakan menurut perkembangan peserta didik.
Lingkup Capaian pembelajaran di PAUD mencakup tiga elemen stimulasi yang saling terintegrasi. Tiga elemen stimulasi tersebut merupakan penggabungan lima aspek perkembangan anak (nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, sosial-emosi, dan bahasa) dan bidang-bidang lain untuk optimalisasi tumbuh kembang anak sesuai dengan kebutuhan pendidikan abad 21 dalam konteks Indonesia.
Tiap elemen stimulasi mengeksplorasi aspek-aspek perkembangan secara utuh dan tidk terpisah. Ketiga elemen stimulasi tersebut adalah;
1) Nilai agama dan budi pekerti, yang mencakup kemampuan dasar-dasar agama dan akhlak mulia;
2) Jati diri mencakup pengenalan jati diri anak Indonesiayang sehat secara emosi dan sosial dan berdasarkan Pancasila, serta memiliki kemandirian fisik,
3) Literasi dan sains, tekhnologi rekayasa, seni dan matematika yang mencakup kemampuan memahami sebagai informasi dan berkomunikasi serta berpartisipasi dalam kegiatan pramembaca. Juga kemampuan dasar berpikir STEAM untuk membangun anakyang kreatif dan mampu memecahkan masalah.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!