Guru Wajib Tahu! 3 Jurusan SMA Ini Akan Dihapus Pada Penerapan Kurikulum 2022

- Editor

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan Kurikulum 2022 rencananya akan dimulai pada tahun 2022 mendatang. Hal tersebut sudah disampaikan oleh kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyampaikan bahwa pendidikan akan menawarkan kurikulum baru yang memiliki fleksibilitas yakni kurikulum prototipe 2022.

Kabar mengenai adanya penerapan Kurikulum 2022 tersebut akan menghapus penjurusan yang ada di SMA yaitu IPA, IPS, dan Bahasa yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Terkait hal itu Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo menjelaskan bahwa yang dimaksud masyarakat mengenai Kurikulum 2022 tersebut adalah kurikulum prototipe. Sedangkan kurikulum resmi yang masih digunakan hingga saat ini adalah Kurikulum 2013 yang mana kurikulum prototipe tersebut lebih bersifat opsional jadi tidak wajib diterapkan.

Pada kurikulum prototipe ini siswa SMA akan diperbolehkan mengambil sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya. Pada tahun 2022 kurikulum ini akan ditawarkan kepada semua sekolah akan tetapi kurikulum prototipe hanya akan diterapkan pada satuan pendidikan yang berminat menggunakannya sebagai sebagai alat untuk transformasi pembelajaran.

Untuk dapat menerapkan kurikulum prototipe maka dapat dicontohkan yaitu misalnya siswa berkeinginan menjadi seorang insinyur maka pada penerapan kurikulum prototype ini siswa boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan tanpa mengambil mata pelajaran biologi. Selain itu siswa tersebut juga boleh mengkombinasikannya dengan mata pelajaran IPS, bahasa serta kecakapan hidup yang sejalan dengan minat maupun rencana karirnya.

Kurikulum prototipe yang diterapkan pada tahun 2022 ini dirancang untuk memberi ruang lebih banyak untuk mengembangkan karakter dan kompetensi siswa. Selain itu kurikulum prototipe juga akan memberi kesempatan kepada siswa untuk menekuni minatnya agar lebih fleksibel. Dalam pelaksanaan kurikulum prototipe siswa diwajibkan mengambil 18 jam pelajaran wajib dan 20 jam mata pelajaran pilihan per minggu.

Mata pelajaran wajib yang harus diambil para siswa yakni pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, seni Musik, pendidikan jasamani, olahraga dan kesehatan dan sejarah.

Pada tahun 2021 kurikulum prototipe sudah diuji cobakan pada sekitar 2.500 sekolah di berbagai daerah yang mana hasilnya secara keseluruhan sudah bagus. Hal ini mengindikasikan bahwa kurikulum prototipe memilki kelebihan untuk membangun karir dan masa depan anak apabila diterapkan pada seluruh sekolah di Indonesia sehingga akan tercipta manusia yang berbudi pekerti luhur, unggul, cerdas dan kompetitif.

Kurikulum prototipe ini  lebih berfokus pada materi esensial dan tidak terlalu padat materi sehingga guru mempnyai waktu yang lebih longgar untuk pengembangan karakter dan kompetensi.

Ikutilah WORKSHOP TRIK MUDAH PENYUSUSNAN SKP TERBARU BERBASIS KINERJA UNTUK GURU “Berdasarkan Permenpan No. 8 Tahun 2021” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis