Benarkah PNS dan PPPK Berdampak pada Hak dan Jaminan yang Didapatkan? Cek Kebenarannya

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa Kerja

Hal yang berbeda lainnya juga berkaitan dengan masa kerja. Jika PNS memiliki masa kerja sampai memasuki masa pensiun, yaitu 58 tahun bagi Pejabat Administrasi dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Sedangkan untuk masa kerja PPPK, sesuai surat perjanjian yang telah disepakati. Masa kerja PPPK paling singkat 1 tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Secara lebih sederhanya perbedaan PNS dan PPPK adalah seperti berikut ini :

  • PNS berstatus sebagai pegawai tetap, sedangkan untuk PPPK pegawai kontrak.
  • PNS memiliki jabatan dan pangkat, PPPK tidak memilikinya.
  • PNS memiliki batas usia pensiun sedangkan PPPK masa kerja sesuai dengan perjanjian
  • PNS mendapatkan jaminan hari tua dan pensiun, PPPK tidak mendapatkannya, PPPK hanya mendapatkan gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Itulah beberapa aspek yang perlu diketahui bagi guru honorer dan pegawai non ASN yang akan ikut seleksi kedua status kepegawaian tersebut.

Demikian informasi mengenai Benarkah perbedaan PNS dan PPPK Berdampak pada Hak dan Jaminan yang Didapatkan? Cek Kebenarannya. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35 JP : Praktik Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Segera daftarkan diri Anda! dengan akan mengupas tuntas penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka dengan Instruktur ekspert dibidangnya!

Silahkan mendaftar di link berikut ini : http://bit.ly/DiklatModulAjar

Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/62895390661600 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis