Informasi Penting Bagi Guru Sertifikasi dan yang Belum, Segera Cek SIMPKB Sebelum Terlambat Terkait Hal Ini!

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Sertifikasi – Terdapat informasi resmi untuk guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi. Dianjurkan untuk segera mengecek SIMPKB  berkaitan dengan kesempatan mengikuti PPG dalam Jabatan dan pencairan dana tunjangan sertifikasi triwulan 2.

Berikut ini tentang informasi yang ditujuan untuk guru sertifikasi dan guru yang belum sertifikasi. Informasi lengkapnya yaitu berikut ini.

Informasi pertama yaitu ditujukan untuk guru yang belum sertifikasi, di mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan per tanggal 9 Agustus 2022, melalui SIMPKB masing – masing guru.

Kemdikbud memberikan pengumuman terkait pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti PPG dalam jabatan.

Di mana terdapat formulir pernyataan kesediaan bagi guru yang diundang Kemdikbud untuk mengikuti program PPG dalam jabatan di tahun 2022.

Lebih lanjut tentang itu, nantinya pada tanggal 18 Agustus 2022 akan diumumkan mengenai penetapan mahasiswa – mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi.

Selain itu untuk jadwal lapor diri di laman ppg.kemdikbud.go.id, diperuntukkan untuk guru melapor diri dan dilakukan pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2022 di LPTK yang dilakukan secara daring.

Sementara itu, untuk  mahasiswa yang berstatus cadangan, maka dapat melanjutkan ke proses selanjutnya, apabila ada peserta utama yang mengundurkan diri.

Tentunya dengan urutan dan sesuai dengan ketersediaan kuota untuk mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2022.

Perlu diketahui saat guru melakukan lapor diri dan mencentang yang ada di bagian formulir, nantinya akan muncul ‘Pernyataan ketersediaan Anda berhasil disimpan’.

Anda bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sesuai dengan penempatan, jadwal dan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” Kemdikbud.

Nantinya pun juga akan ada tampilan nama kampus yang akan menjadi tempat guru menjalani PPG dalam jabatan tahun 2022.

Halaman selanjutnya

Kemudian informasi selanjutnya..

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru