Inilah Alasan Mengapa 1,6 Juta Guru Tidak Mendapatkan Tunjangan Profesi

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah diketahui sebelumnya bahwa Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mengungkapkan alasan 1,6 juta guru tak dapat tunjangan profesi. Ini dikarenakan tidak sebandingnya kapasitas Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) nasional dengan jumlah guru. Perlu diketahui, Jika seorang guru ingin mendapatkan sertifikasi guru, ia harus mengikuti PPG terlebih dahulu sebelum mendapatkan tunjangan profesi.

Hal tersebut membuat banyak guru harus mengantri terlebih dahulu untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), karena kapasitas PPG nasional di Indonesia, hanya disediakan 60-70 ribu per tahunnya. Dan tentu saja kapasitas ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan guru-guru yang pensiun setiap tahunnya. Akibatnya, banyak guru yang tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi dikarenakan tidak mempunyai sertifikat profesi.

Peraturan ini juga telah mengacu kepada Undang – Undang Guru dan Dosen. Maka dari itu Nadiem mengungkapkan bahwa dirinya tidak memasukan aturan tersebut ke dalam Rancangan Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang terbaru, versi terbitan pada bulan Agustus 2022 lalu. Namun, aturan tersebut dibuat langsung mengacu ke pada Undang – Undang ASN dan Ketenagakerjaan.

Halaman berikutnya

Pengaturan yang dibuat Nadiem…..

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru