2 Guru Honorer Ini akan Memperebutkan 1 Formasi, Begini Mekanisme Kesesuaian Pelamar P2 dan P3 Penilaian PPPK 2022!

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian kesesuaian PPPK selanjutnya mengenai pemeriksaan latar belakang pelamar P2 dan P3 yang meliputi soslpPerundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan intoleransi.

Setelah P2 dan P3 melalui 4 tahapan penilaiaan kesesuaian tersebut maka guru honorer akan mengikuti seleksi wawancara yang mempertimbangkan penilaian integritas dan moralitas.

Walaupun seluruh proses mekanisme tersebut diimplementasikan bagi pelamar P2 dan P3 yang dilakukan secara maksimal, namun pada aktualnya masih akan ada guru honorer sekolah negeri yang tidak mendapatkan formasi.

Dengan beberapa alasan diantaranya karena tidak memenuhi syarat, Pemerintah Daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, over supply walaupun telah dilakukan redistribusi.

Dalam pemenuhan kebutuhan guru di seleksi penilaian PPPK 2022 terdapat ketimpangan formasi yang dibuka dengan kebutuhan pelamar prioritas P2 dan P3.

Pemerintah Daerah hanya mengusulkan formasi seleksi kesesuaian sebanyak 154.270 atau sekitar 41,8% dari 368.830 guru yang dapat diobservasi. Sehingga terdapat peluang sebesar 1:2 (1 formasi diperebutkan 2 guru honorer P2 dan P3).

Dalam seleksi penilaian kesesuaian pelamar P2 dan P3 perlu memenuhi persyaratan berikut:

  1. Setiap pelamar memiliki akun SSCASN.
  2. Setiap penilai memiliki akun penilaian yang tersinkron dengan akun pelamar di masing-masing sekolah induk.
  3. Akun pelamar akan dibaca oleh penilai/observer untuk memberikan penilaian.
Halaman berikutnya

Setelah persyaratan seleksi penilaian..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis