Penilaian kesesuaian PPPK selanjutnya mengenai pemeriksaan latar belakang pelamar P2 dan P3 yang meliputi soslpPerundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan intoleransi.
Setelah P2 dan P3 melalui 4 tahapan penilaiaan kesesuaian tersebut maka guru honorer akan mengikuti seleksi wawancara yang mempertimbangkan penilaian integritas dan moralitas.
Walaupun seluruh proses mekanisme tersebut diimplementasikan bagi pelamar P2 dan P3 yang dilakukan secara maksimal, namun pada aktualnya masih akan ada guru honorer sekolah negeri yang tidak mendapatkan formasi.
Dengan beberapa alasan diantaranya karena tidak memenuhi syarat, Pemerintah Daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, over supply walaupun telah dilakukan redistribusi.
Dalam pemenuhan kebutuhan guru di seleksi penilaian PPPK 2022 terdapat ketimpangan formasi yang dibuka dengan kebutuhan pelamar prioritas P2 dan P3.
Pemerintah Daerah hanya mengusulkan formasi seleksi kesesuaian sebanyak 154.270 atau sekitar 41,8% dari 368.830 guru yang dapat diobservasi. Sehingga terdapat peluang sebesar 1:2 (1 formasi diperebutkan 2 guru honorer P2 dan P3).
Dalam seleksi penilaian kesesuaian pelamar P2 dan P3 perlu memenuhi persyaratan berikut:
- Setiap pelamar memiliki akun SSCASN.
- Setiap penilai memiliki akun penilaian yang tersinkron dengan akun pelamar di masing-masing sekolah induk.
- Akun pelamar akan dibaca oleh penilai/observer untuk memberikan penilaian.
Halaman berikutnya
Setelah persyaratan seleksi penilaian..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya