Kemudian mengenai TMT 2016. TMT 2016 yang dimiliki oleh guru ini merupakan data masa kerja yang tercatat di sekolah swasta sebelum melakukan mutasi ke sekolah negeri.
Artinya yang akan dihitung adalah masa kerja pada sekolah saat ini. Bukan lagi berpatokan ke masa kerja pada sekolah sebelum mutasi.
Dengan demikian, guru yang mutasi tersebut diakui di sekolah negeri dan tercatat pada sistem SSCASN yang nantinya terintegrasi ini memiliki masa kerja kurang dari 3 tahun.
Karena tercatat masa kerja di sekolah negeri baru enam bulan (kurang dari 3 tahun), terhitung dari bulan Februari sampai bulan Agustus.
Sehingga guru tersebut akan masuk ke kategori pelamar umum dan melalui seleksi CAT-UNBK dan akan bersaing dengan lulusan PPG dan guru honorer sekolah swasta.
Demikian kiranya nasib guru sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri. Semoga ada kabar baik bagi seluruh pelamar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022 mendatang. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!