Penempatan Kemdikbud Pada PPPK Guru Tahun 2022 untuk Pelamar lolos Passig Grade Sekolah Negeri dan Swasta

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru Tahun 2022 – Iwan Syahril, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyampaikan terkait penempatan PPPK guru 2022 baik untuk pelamar yang telah lulus passing grade sekolah negeri maupun swasta dan pelamar kategori umum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui webinar Sosialisasi Pengadaan PPPK guru 2022.

Iwan Syahril juga menyampaikan poin penting dari pengadaan PPPK guru tahun 2022, utamanya penempatan bagi guru honorer yang telah lolos passing grade di tahun 2021.

Penempatan untuk guru honorer yang disebutkan oleh Dirjen GTK, diperuntukkan bagi guru honorer swasta dan juga negeri.

Hal tersebut juga berkaitan erat dengan jumlah kuota formasi yang disediakan oleh masing-masing Pemerintah Daerah terkait formasi guru honorer negeri maupun guru honorer swasta.

Dari adanya kuota formasi PPPK guru  tahun 2022, akan dilaksanakan dengan ketiga mekanisme seleksi, Apa saja mekanisme tersebut ? yaitu sebagai berikut :

 1. Penempatan guru lulus passing grade

Untuk mekanisme penempatan guru honorer swasta maupun negeri yang telah lulus passing grade 2021, akan dilakukan melalui sistem di SSCASN.

Perlu ditatan bahwa , Di mana para guru honorer swasta maupun negeri akan secara otomatis dipilihkan formasinya dan peserta hanya tinggal mengklik ‘Yes’ atau ‘No’.

Dalam hal ini, apabila kuota formasi dari mekanisme seleksi pertama masih tersedia, maka akan dilakukan mekanisme seleksi yang kedua.

Lebih lanjut terkait penempatan guru lulus passing grade di tahun 2021, akan dilakukan apabila Pemda selesai melakukan usulan formasi dari daerah guru yang telah lulus PG dan semua guru honorer telah lulus PG telah mendapatkan formasi melalui akun SSCASN.

2. Kesesuaian atau verifikasi

Kemudian akan dilakukan seleksi kesesuaian atau verifikasi dengan mempertimbangkan dimensi yaitu  mulai dari kompetensi, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik,

Halaman selanjutnya

Kompetensi sosial merupakan…

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru