Serta juga masa hubungan perjanjian kerja PPPK lewat aplikasi e-formasi mulai dari tanggal 20 Maret sampai dengan 30 April tahun 2023.
Jika instansi tersebut tidak menyampaikan usulan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan di atas maka instansi tersebut dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN untuk tahun 2023.
- Dokumen Wajib
Instansi wajib untuk melengkapi dokumen yaitu sebagai berikut:
- Tautan peta jabatan terbaru yang sudah ditetapakn dan bisa diakses atau diunduh
- Surat usulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2023 yang sudah ditandatangani oleh pihak PPK
- Mencetak rincian usulan melalui aplikasi e-Formasi yang sudah ditandatangani oleh PPK, dan
- Surat kesanggupan pembayaran gaj, pengembangan kompetensi dan tunjangan pegawai yang sudah ditandatangani oleh PPK
Terkait dengan petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2023 bisa diakses melalui aplikasi e-Formasi pada periode pengusulan sebagai yang telah dimaksud pada angka 3.
Atas informasi tersebut sudah jelas bahwasannya pemerintah akan membuka seleksi CASN, baik itu untuk pegawai PPPK maupun PNS di tahun 2023 ini. Untuk pelamar yang sebelumnya tidak memperoleh penempatan, bisa mengikuti kembali seleksi yang akan diadakan di tahun 2023.
Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai surat edaran terbaru yang diterbitkan oleh Menteri PANRB tentang pengadaan ASN 2023.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2