Terbaru! Surat Edaran Menteri PANRB tentang Pengadaan ASN 2023

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serta juga masa hubungan perjanjian kerja PPPK lewat aplikasi e-formasi mulai dari tanggal 20 Maret sampai dengan 30 April tahun 2023.

Jika instansi tersebut tidak menyampaikan usulan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan di atas maka instansi tersebut dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN untuk tahun 2023.

  1. Dokumen Wajib

Instansi wajib untuk melengkapi dokumen yaitu sebagai berikut:

  • Tautan peta jabatan terbaru yang sudah ditetapakn dan bisa diakses atau diunduh
  • Surat usulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2023 yang sudah ditandatangani oleh pihak PPK
  • Mencetak rincian usulan melalui aplikasi e-Formasi yang sudah ditandatangani oleh PPK, dan
  • Surat kesanggupan pembayaran gaj, pengembangan kompetensi dan tunjangan pegawai yang sudah ditandatangani oleh PPK

Terkait dengan petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2023 bisa diakses melalui aplikasi e-Formasi pada periode pengusulan sebagai yang telah dimaksud pada angka 3.

Atas informasi tersebut sudah jelas bahwasannya pemerintah akan membuka seleksi CASN, baik itu untuk pegawai PPPK maupun PNS di tahun 2023 ini. Untuk pelamar yang sebelumnya tidak memperoleh penempatan, bisa mengikuti kembali seleksi yang akan diadakan di tahun 2023.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai surat edaran terbaru yang diterbitkan oleh Menteri PANRB tentang pengadaan ASN 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 401 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis