Terbaru! Surat Edaran Menteri PANRB tentang Pengadaan ASN 2023

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serta juga masa hubungan perjanjian kerja PPPK lewat aplikasi e-formasi mulai dari tanggal 20 Maret sampai dengan 30 April tahun 2023.

Jika instansi tersebut tidak menyampaikan usulan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan di atas maka instansi tersebut dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN untuk tahun 2023.

  1. Dokumen Wajib

Instansi wajib untuk melengkapi dokumen yaitu sebagai berikut:

  • Tautan peta jabatan terbaru yang sudah ditetapakn dan bisa diakses atau diunduh
  • Surat usulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2023 yang sudah ditandatangani oleh pihak PPK
  • Mencetak rincian usulan melalui aplikasi e-Formasi yang sudah ditandatangani oleh PPK, dan
  • Surat kesanggupan pembayaran gaj, pengembangan kompetensi dan tunjangan pegawai yang sudah ditandatangani oleh PPK

Terkait dengan petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2023 bisa diakses melalui aplikasi e-Formasi pada periode pengusulan sebagai yang telah dimaksud pada angka 3.

Atas informasi tersebut sudah jelas bahwasannya pemerintah akan membuka seleksi CASN, baik itu untuk pegawai PPPK maupun PNS di tahun 2023 ini. Untuk pelamar yang sebelumnya tidak memperoleh penempatan, bisa mengikuti kembali seleksi yang akan diadakan di tahun 2023.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai surat edaran terbaru yang diterbitkan oleh Menteri PANRB tentang pengadaan ASN 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis