Terbaru! 8 Kebijakan Pemerintah dalam Penyelesaian Tenaga Honorer jelang Penghapusan Honorer Tahun 2023

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Pemetaan Honorer atau Tenaga Non-ASN

Sebagaimana yang diketahui terbitnya SE MenPAN-RB tertanggal 22 Juli, maka saat ini sedang berlangsung pemetaan honorer atau tenaga non ASN yang ada di instansi Pemerintah pusat maupun daerah.

Hal ini untuk percepatan transformasi sumber daya manusia. Mahfud MD juga meminta para pejabat Pembina kepegawaian (PPK) untuk segera melakukan pemetaan honorer agar dapat melihat jumlah data pegawai honorer yang riil.

2. Dialihkan Menjadi PNS dan PPPK

Mulai tahun 2023, pegawai honorer akan dialihkan menjadi PNS atau PPPK. Tentunya sesuai dengan syarat dan ketentuan masing-masing jabatan yang nantinya bisa diisi.

Terkait dengan hal ini, pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalih status kepegawaian non-ASN menjadi PNS maupun PPPK.

Tentunya dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.

3. Skema Alih Daya atau Outsourcing

Kebijakan bagi tenaga honorer lainnya adalah adanya skema alih daya atau outsourcing yang berlaku bagi honorer yang ingin menjadi ASN.

Menurut Mahfud MD, selain skema PNS maupun PPPK, tenaga non-ASN juga bisa diatur melalui skema alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga bagi yang kualifikasi tidak memenuhi syarat sebagai ASN PNS atau PPPK.

Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini diantaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.

Skema ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum, status kepegawaian serta kepastian terkait dengan penghasilan.

Halaman berikutnya

Larangan merekrut honorer baru..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis