Langkah – Langkah Menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) Pada Kurikulum Merdeka

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah-langkah dalam menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) perlu dipahami oleh setiap satuan pendidikan yang akan membuat KOSP.

Kurikulum operasional yang digunakan di satuan pendidikan dikembangkan dan dikelola oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Struktur Kurikulum.

Kurikulum operasional yang dikembangkan harus menunjukkan kesesuaian dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah. Dalam mengembangkan dan mengelola kurikulum operasional, satuan pendidikan sebaiknya melibatkan komite sekolah dan masyarakat.

Di dalam penyusunan kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum operasional. Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.

Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan perlu menjadi dokumen yang dinamis, yang diperbarui secara berkesinambungan, menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan.

Penyusunan dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh Struktur Kurikulum Merdeka.

Proses penyusunan kurikulum operasional bersifat:

  1. Tetap (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan
  2. Fleksibel/Dinamis (mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).

Langkah – Langkah Menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Pada Kurikulum Merdeka

Langkah-langkah menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan adalah sebagai berikut :

1. Menganalisis konteks Karakterisktik Satuan Pendidikan

Melalui analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan, termasuk peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan sosial budaya. Untuk SMK, karakteristik melingkupi program keahliannya.

2. Merumuskan Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

  • Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan.
  • Nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD)

Misi

  • Misi menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi.
  • Nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi

Tujuan

  • Tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada peserta didik.
  • Tujuan menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi.
  • Strategi satuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
  • Kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila

Untuk SMK visi, misi, dan tujuan disusun untuk lingkup sekolah, sedangkan program keahlian menyusun tujuan program keahlian.

3. Menentukan Pengorganisasian Pembelajaran

Cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung Capaian Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD)

4. Menyusun Rencana Pembelajaran

  • Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan seperti penyusunan capaian pembelajaran (telah ditetapkan oleh pemerintah), alur tujuan pembelajaran lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar yang mencakup kegiatan intrakurikuler serta projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan perencanaan program prioritas satuan pendidikan.
  • Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti rencana pelaksanaan pembelajaran atau modul ajar, perangkat ajar. Untuk dokumentasi rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perangkat ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran.

5. Merancang Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional

Pendampingan dan pengembangan profesional pendidik dalam pembelajaran merupakan salah satu tindak lanjut dari evaluasi.

Evaluasi berdasarkan proses refleksi dan pemberian umpan balik dilakukan secara terus menerus dalam keseharian belajar mengajar penting dilakukan oleh pendidik. Pendidik dapat melakukan refleksi mandiri terhadap kriteria kesuksesan yang telah ditetapkan (tujuan belajar, Capaian Pembelajaran, dan profil pelajar Pancasila).

Berikut adalah alur proses penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan.

Catatan: untuk SMK, langkah nomor 2 adalah ‘Merumuskan Visi, Misi, Tujuan Program Keahlian’

Halaman Selanjutnya

Proses Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 3,772 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru