Rekognisi bagi Lulusan Guru Penggerak
Jika kembali melihat alur pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tentunya banyak sekali kemudahan bagi lulusan guru penggerak dibanding dengan yang bukan merupakan lulusan guru penggerak.
Dilansir dari koran-jakarta.com, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek, Praptono menyampakan untuk lulusan Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) ini bisa diakui PPG itu pakai rekognisi.
Sebagaimana yang diketahui bahwa untuk lulus PPG itu butuh waktu satu sampai dua tahun. Meskipun demikian, Praptono menyebutkan lulusan PPGP ini tidak otomatis lulus PPG, sehingga bisa melakukan rekognisi pembelajaran lampau (RPL).
Lulusan PPGP tetap masih harus belajar dan juga mengerjakan tugas-tugas yang diberikan, namun ini tidak seperti pelaksanaan PPG yang reguler.
Sertifikat guru penggerak yang diperoleh dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau penugasan lain dalam bidang pendidikan.
Demikian informasi terkait dengan SE terkait dengan rekognisi bagi lulusan guru penggerak yang memungkinkan ketika mengikut PPG akan lebih cepat dan lebih mudah dalam mendapatkan sertifikat pendidik. (mfs)
Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Pembelajaran Berdiferensiasi untik Memenuhi Kebutuhan Murid dalam Merdeka Belajar” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-26 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!