Surat Edaran Terbaru Ditjen GTK Kemdikbud: Lulusan Guru Penggerak Mendapatkan Rekognisi dalam PPG Daljab Tahun 2022!

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

guru asn dan non asn

guru asn dan non asn

Rekognisi bagi Lulusan Guru Penggerak

Jika kembali melihat alur pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tentunya banyak sekali kemudahan bagi lulusan guru penggerak dibanding dengan yang bukan merupakan lulusan guru penggerak.

Dilansir dari koran-jakarta.com, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek, Praptono menyampakan untuk lulusan Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) ini bisa diakui PPG itu pakai rekognisi.

Sebagaimana yang diketahui bahwa untuk lulus PPG itu butuh waktu satu sampai dua tahun. Meskipun demikian, Praptono menyebutkan lulusan PPGP ini tidak otomatis lulus PPG, sehingga bisa melakukan rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Lulusan PPGP tetap masih harus belajar dan juga mengerjakan tugas-tugas yang diberikan, namun ini tidak seperti pelaksanaan PPG yang reguler.

Sertifikat guru penggerak yang diperoleh dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau penugasan lain dalam bidang pendidikan.

Demikian informasi terkait dengan SE terkait dengan rekognisi bagi lulusan guru penggerak yang memungkinkan ketika mengikut PPG akan lebih cepat dan lebih mudah dalam mendapatkan sertifikat pendidik. (mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Pembelajaran Berdiferensiasi untik Memenuhi Kebutuhan Murid dalam Merdeka Belajar” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-26 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Berita Terkait

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool
Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Berita ini 1,429 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:20 WIB

UNNES Dorong Pemanfaatan AI untuk Pengembangan Video Pembelajaran di SD Labschool

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis