Surat Edaran Terbaru Ditjen GTK Kemdikbud: Lulusan Guru Penggerak Mendapatkan Rekognisi dalam PPG Daljab Tahun 2022!

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

guru asn dan non asn

guru asn dan non asn

Rekognisi bagi Lulusan Guru Penggerak – Ada kemudahan atau rekognisi bagi lulusan guru penggerak pada pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di Tahun 2022 agar bisa mendapatkan sertifikat pendidik lebih cepat.

Yang mana baru saja terbit surat edaran dari Direktorat Jenderal GTK Kemdikbudristek tertanggal 11 Agustus 2022.

Surat edaran tersebut perihal kemudahan bagi lulusan program pendidikan guru penggerak untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Ini merupakan kesempatan bagi guru lulusan program pendidikan guru penggerak yang ingin mendaftar di program PPG Daljab Tahun 2022.

Apalagi jika memang daerah yang sekarang ditempati adalah daerah yang menjadi sasaran guru penggerak di angkatan-angkatan berikutnya.

Terkait dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek tertanggal 11 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi Lulusan Pendidikan Guru Penggerak itu ditandatangani oleh Temu Ismail sekalu PLT Direktorat Pendidikan Profesi Guru.

Surat edaran yang ditujukan kepada Rektor Perguruan Tinggi penyelenggara Pendidikan Profesi Guru itu berisi tindak lanjut atas surat tertanggal 15 Juli 2002 tentang pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Mahasiswa Lulusan Guru Penggerak.

Termasuk hasil pertemuan dengan 12 Rektor LPTK eks IKIP, Ketua ALPTKNI, dan Ketua Forum Komunikasi FKIP pada tanggal 28 Juli 2022.

Halaman berikutnya

Isi se ditjen gtk kemdikbud..

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 1,351 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru