Solusi Kemdikbudristek untuk Honorer P1 yang Belum Diangkat dan Tidak Mendapat Penempatan PPPK 2022, Apa Bedanya dengan yang Lolos?

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara pelamar P1 turun prioritas menjadi P2, P3 dan pelamar umum untuk menduduki tempat tugas dengan jabatan fungsional lain yakni sebagai berikut:

1. Pelamar P1 login menggunakan akun pribadinya ke SSCASN BKN.

2. Pilih instansi atau sekolah yang akan dijadikan penempatan. Jika ternyata tidak ada kuota formasi/belum mendapat penempatan maka selanjutnya akan dihadapkan dengan 2 kondisi yakni setuju menjadi guru honorer di tempat tugas saat ini atau tidak setuju dan turun prioritas menjadi P2, P3 dan pelamar umum.

3. Jika memilih untuk turun prioritas menjadi P2, P3 dan pelamar umum dengan menggunakan jabatan fungsional lain maka akan mengikuti seleksi kompetensi

4. Jika dinyatakan lulus maka akan ditempatkan ditempat tugas dengan jabatan fungsional PPPK yang lain.

Demikian solusi honorer P1 belum diangkat PPPK 2022 dan tidak mendapat penempatan, Kemdikbudristek memberikan solusi kepada pelamar lulus PG 2021 yakni dengan turun prioritas menjadi P2 P3 atau pelamar umum dengan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis