Cara pelamar P1 turun prioritas menjadi P2, P3 dan pelamar umum untuk menduduki tempat tugas dengan jabatan fungsional lain yakni sebagai berikut:
1. Pelamar P1 login menggunakan akun pribadinya ke SSCASN BKN.
2. Pilih instansi atau sekolah yang akan dijadikan penempatan. Jika ternyata tidak ada kuota formasi/belum mendapat penempatan maka selanjutnya akan dihadapkan dengan 2 kondisi yakni setuju menjadi guru honorer di tempat tugas saat ini atau tidak setuju dan turun prioritas menjadi P2, P3 dan pelamar umum.
3. Jika memilih untuk turun prioritas menjadi P2, P3 dan pelamar umum dengan menggunakan jabatan fungsional lain maka akan mengikuti seleksi kompetensi
4. Jika dinyatakan lulus maka akan ditempatkan ditempat tugas dengan jabatan fungsional PPPK yang lain.
Demikian solusi honorer P1 belum diangkat PPPK 2022 dan tidak mendapat penempatan, Kemdikbudristek memberikan solusi kepada pelamar lulus PG 2021 yakni dengan turun prioritas menjadi P2 P3 atau pelamar umum dengan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!