Solusi Kemdikbudristek untuk Honorer P1 yang Belum Diangkat dan Tidak Mendapat Penempatan PPPK 2022, Apa Bedanya dengan yang Lolos?

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiap kategori dari peserta yang lulus PG tersebut dilakukan urutan berdasarkan perolehan nilai yang didapatkan pada saat seleksi PPPK tahun 2021 sesuai PermenPAN-RB 28/2021 yakni teknis, manajerial sosial-kultural, wawancara dan usia.

Sejumlah 193.954 pelamar guru honorer P1 yang telah memiliki nilai diatas ambang batas pada tahun 2021, sebanyak 134.022 siap diangkat ditahun 2022.

Kemudian sebanyak 27.030 pelamar P1 mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi ditahun 2022 (diharapkan dapat diangkat ditahun 2023), dan sejumlah 32.902 guru honorer belum mendapat penempatan.

Kemdikbudristek memberikan 2 solusi bagi pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat di tahun 2022:

1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian PPPK 2022 kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

2. Dari sekitar 60 ribu guru honorer pelamar P1 yang lulus PG yang belum dapat diangkat, sejumlah 12.152 pelamar guru P1 berpotensi dapat terangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.

Pelamar P1 lulus PG yang belum mendapat penempatan dapat turun prioritas menjadi pelamar P2/P3/Pelamar umum dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Halaman berikutnya

Cara pelamar P1 turun prioritas..

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru