Sebelumnya Kemdikbud Ristek sendiri telah merencanakan penganggaran tunjangan yang diberikan langsung oleh Kemdikbud Ristek kepada guru. Guru yang berstatus ASN, baik yang sudah sertifikasi atau non sertifikasi akan memperoleh berbagai tunjangan dari Kemdikbud Ristek tahun 2023 ini. Dengan adanya tunjangan bagi guru tersebut, diharapkan para guru bisa menjadi lebih sejahtera karena mendapat tambahan penghasilan di luar gaji pokok.
Untuk jumlah dari tunjangan tersebut cukup bervariasi, tunjangan antara guru sertifikasi dan non sertifikasi juga berbeda nominalnya. Nominal yang diterima oleh guru berkisar antara Rp. 250 ribu sampai Rp. 1,5 juta. Untuk proses pencairanya pun diberikan setiap satu bulan sekali hingga tiga bulan sekali.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nrn/law)
Halaman : 1 2