Simak! Jokowi Ungkap Rincian Kenaikan Gaji PPPK Semua Golongan

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini mendapatkan kenaikan gaji sesuai dengan kebijakan terbaru yang resmi dilaksanakan pada awal tahun ini. Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan kenaikan gaji PPPK semua golongan.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 tahun 2024 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Peraturan ini mengubah peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.

Hal ini menjadi kabar baik untuk PPPK di seluruh Indonesia, khususnya guru PPPK yang telah lama menantikan peningkatan kesejahteraan dalam hidup mereka. Peningkatan gaji PPPK merupakan salah satu langkah yang dirancang pemerintah dalam mempertahankan talenta terbaik tanah air.

Tak hanya itu, pemerintah juga berharap para PPPK terutama guru PPPK dapat bersikap lebih profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan meningkatkan gaji pegawai pemerintah, hal ini juga dapat berdampak baik terhadap roda perekonomian Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengalami kenaikan gaji 8 persen per Januari 2024.

Lebih lanjut, pemerintah telah mengumumkan besaran kenaikan gaji PPPK semua golongan secara detail. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Halaman selanjutnya,

Untuk mengetahui kenaikan gaji PPPK semua golongan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis