Simak! Jokowi Ungkap Rincian Kenaikan Gaji PPPK Semua Golongan

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Kenaikan Gaji PPPK Semua Golongan

Kenaikan gaji menjadi angin segar bagi PPPK meski pembayaran kenaikan gaji ini dirapel dan dibayarkan pada Maret 2024. Untuk mengetahui kenaikan gaji PPPK semua golongan, simak rincian berikut ini.

Golongan I : Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan II : Rp2.116.900 – Rp3.071.200

Golongan III : Rp2.206.500 – Rp3.201.200

Golongan IV : Rp2.299.800 – Rp3.336.600

Golongan V : Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan VI : Rp2.742.800 – Rp4.367.100

Golongan VII : Rp2.858.800 – Rp4.551.800

Golongan VIII : Rp2.979.700 – Rp4.744.400

Golongan IX : Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Golongan X : Rp3.339.100 – Rp5.484.000

Golongan XI : Rp3.480.300 – Rp5.716.000

Golongan XII : Rp3.627.500 – Rp5.957.800

Golongan XIII : Rp3.781.000 – Rp6.209.800

Golongan XIV : Rp3.940.900 – Rp6.472.500

Golongan XV : Rp4.107.600 – Rp6.746.200

Golongan XVI : Rp4.281.400 – Rp7.031.600

Golongan XVII : Rp4.462.500 – Rp7.329.000.

Demikian rincian kenaikan gaji PPPK semua golongan. Semoga kedepannya pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan pegawai pemerintah, khususnya guru karena guru menjadi salah satu pondasi salam mencetak generasi unggul untuk memajukan negara.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis