Solusi Guru Honorer Tidak Lolos PPPK, Bisa Dapat 4,2 Juta! Cek Caranya

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini merupakan solusi guru honorer tidak lolos PPPK atau seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Tahun 2022. Riil bisa mendapatkan insentif sebanyak Rp 4,2 juta.

Guru honorer bisa dapat insentif sebanyak Rp 4,2 juta dari pemerintah pada bulan Februari-Maret 2023. Tentunya ini merupakan kabar gembira.

Menuju penghapusan tenaga honorer yang direncanakan pada 28 November 2023 mendatang, para guru honorer berlomba-lomba mendaftar PPPK 2022 yang prosesnya saat ini dalam tahap pengumuman hasil seleksi.

Adapun rencana penghapusan guru honorer tercantum pada surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

Kendati demikian, masih ada sejumlah perdebatan atas peraturan tersebut yang akan segera menghapus tenaga honorer termasuk guru honorer.

Langkah yang diambil pemerintah untuk menghapus tenaga honorer adalah dengan pembukaan tes CASN yang kini masih diprioritaskan kepada guru, tenaga kesehatan (nakes) dan teknis talenta digital.

Meski banyak yang antusias dengan pembukaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), jumlah penyerapannya tidak akan menampung semua pendaftar.

Oleh karena itu, bagi guru honorer yang gagal diangkat menjadi ASN PPPK seleksi tahun 2022 perlu menyiapkan alternatif agar bisa mendapat sertifikat atau keahlian lain.

Salah satunya, guru honorer bisa daftar Kartu Prakerja 2023 yang kini dibuka mulai dari gelombang 48 dengan total insentif Rp 4,2 juta per penerima.

Sebelum menjadi ASN, guru honorer berhak untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja yang adalah program pemerintah untuk meningkatkan skill penerima dengan pelatihan yang diberikan.

Halaman berikutnya

Adapun rincian insentif..

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru