Simak! Jokowi Ungkap Rincian Kenaikan Gaji PPPK Semua Golongan

- Editor

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini mendapatkan kenaikan gaji sesuai dengan kebijakan terbaru yang resmi dilaksanakan pada awal tahun ini. Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan kenaikan gaji PPPK semua golongan.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 tahun 2024 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Peraturan ini mengubah peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.

Hal ini menjadi kabar baik untuk PPPK di seluruh Indonesia, khususnya guru PPPK yang telah lama menantikan peningkatan kesejahteraan dalam hidup mereka. Peningkatan gaji PPPK merupakan salah satu langkah yang dirancang pemerintah dalam mempertahankan talenta terbaik tanah air.

Tak hanya itu, pemerintah juga berharap para PPPK terutama guru PPPK dapat bersikap lebih profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan meningkatkan gaji pegawai pemerintah, hal ini juga dapat berdampak baik terhadap roda perekonomian Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengalami kenaikan gaji 8 persen per Januari 2024.

Lebih lanjut, pemerintah telah mengumumkan besaran kenaikan gaji PPPK semua golongan secara detail. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Halaman selanjutnya,

Untuk mengetahui kenaikan gaji PPPK semua golongan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis