Gaji PNS Bakal Naik 5 Persen, Berikut Detailnya

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS – Tedengar suatu informasi yang dapat membuat para PNS menjadi gembira. Informasi tersebut terkait kenaikan gaji PNS yang sering dibicarakan di lingkungan PNS. Gaji PNS bakal naik sebesar 5 persen. Berikut penjelasan lebih detailnya.

Kenaikan tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Pada saat ini besaran dari gaji PNS masih merujuk terkait Peraturan Pemerintah atau PP No 15 Tahun 2019. Peraturan tersebut memuat aturan tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Menurut Peraturan Pemeritah tersebut disebutkan bahwa gaji Pokok PNS dengan golongan terendah yakni Rp1.560.800 kemudian untuk golongan tertinggi sendiri adalah Rp5.901.200.

Besaran gaji tersebut naik berdasarkan golongan. Berikut besaran daftar besaran gaji PNS yang naik 5 persen;

Golongan I

Golongan Ia yaitu : Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Golongan Ib yaitu: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Golongan Ic yaitu: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Golongan Id yaitu: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Golongan II a yaitu: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Golongan II b yaitu: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Golongan II c yaitu: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Golongan II d yaitu: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Halaman Selanjutnya

Daftar Gaji

Berita Terkait

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Berita Terbaru