Gaji PNS Bakal Naik 5 Persen, Berikut Detailnya

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Golongan III

 Golongan III a yaitu: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Golongan III b yaitu: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Golongan III c yaitu: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Golongan III d yaitu: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan Iv a yaitu: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Golongan IV b yaitu: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Golongan IV c yaitu: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Golongan IV d yaitu: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Golongan IV e yaitu: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Kenaikan gaji PNS tersebut dikabarkan akibat adanya penambahan belanja pegawai ASN yang dilakukan oleh pemerintah. Dikabarkan anggaran belanja pegawai bakal naik sekitar 7,7 persen pada tahun 2023.

Dengan demikian gaji PNS akan mendapat kenaikan dari adanya penambahan anggaran belanja tersebut. Penambahan anggaran tersebut bukanlah tanpa tujuan. Dengan penambahan anggaran belanja tersebut akan mengalokasikan dana pada kebutuhan teknologi agar dapat menompang kebutuhan PNS akan perkembangan teknologi.

Dengan penambahan anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 mendatang pns akan menerapkan skema kerja terbaru. Dikabarkan pada tahun depan pekerjaan PNS terkait pelayan publik akan beralih menjadi digital. Hal tersebut dilakukan agar pekerjaan PNS dapat menjadi fleksibel, efektif dan efisien.

Dengan penggunaan teknologi yang serba digital tersebut pekerjaan PNS akan dapat lebih kompeten dan professional. Oleh sebab itulah diperlukan tambahan anggaran belanja pegawai. Dengan demikian menurut informasi gaji juga akan ikut naik sesuai dengan penambahan dana belanja pegawai tersebut.

Halaman Selanjutnya

Tujuan Kenaikan Gaji

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru