Simak Besaran Gaji PPPK 2023 Dan Tunjangannya!

- Editor

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Untuk gaji PPPK pada golongan XI sebesar Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XII sebesar Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XIII sebesar Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XIV sebesar Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XV sebesar Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XVI sebesar Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Untuk gaji PPPK pada golongan XVII sebesar Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Tidak hanya mendapatkan gaji pokok saja pada setiap bulan tetapi untuk PPPK juga akan mendapatkan fasilitas lain yang setara dengan hak yang akan diterimanya yang berupa tunjangan, cuti sampai perlindungan pengembangan kompetensi.

Mengenai data diatas bahwa bisa di simpulan jika gaji PPPK 2023 dengan golongan XI sampai golongan XVII memiliki kesempatan untuk bisa memiliki gaji lebih besar dari UMR tertinggi di Indonesia baik itu dari tingkat kota atau Provinsi tahun 2023.

Datangnya tahun 2023 terus memberikan kabar baik untuk masyarakat terutama bagi anda yang bekerja menjadi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pasalnya dari pemerintah akan memberikan gaji yang layak kepada PPPK dengan tujuan memberikan kesejahteraan untuk pegawai yang megabdi untuk negara.

Dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 masinh berlangsung dan sudah dijadwalkan oleh pemerintah akan selesai pada tahun 2023 ini.

Menurut Permenpanrb nomor 20 tahun 2022 bagi guru yang lulusan dari jenjang pendidikan S1 atau D-IV yang berhasil lulus seleksi dan sudah diangkat menjadi PPPK ahli pertama akan ditetapkan pada golongan IX.

Tidak hanya mendapatkan gaji pokok yang sesuai dengan masa kerja yang sudah tercantum ke dalam table Peraturan Presiden (Perpres) saja tetapi untuk PPPK jabatan fungsional guru juga akan mendapatkan 8 tunjangan per bulannya.

Lalu apa saja 8 tunjangan yang akan diperoleh PPPK jabatan guru di luar gaji pokok serta berapa nominal besaran yang akan diterimanya?

Dalam pemberian tunjangan untuk PPPK sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Maka dibawah ini merupakan rincian tunjangan guru yang bisa anda simak penjelasannya.

Halaman Selanjutnya

Sesuai dengan Permendag nomo 6 tahun 2021 untuk PPPK akan mendapatkan tunjangan suami/istri

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 928 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis